Lagi, Kepolisian Pelabuhan Tanjung Priok Gulung Pengguna Narkoba

Share it:


Jakarta,(MediaTOR Online)  - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Priok,menggulung dua pria inisial MI dan MRR, pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu.

Peristiwa penangkapan terjadi di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok pada Jumat (12 /03/2021).

Dalam keterangan tertulis yang diterima,pada Kamis (18/3/2021),MI dan MMR adalah penumpang dari KM Lawit asal Pontianak yang baru turun di Terminal penumpang Pelni di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dari informasi tersebut petugas Pospol Pelni yang melihat dan mencurigai barang bawaan kedua orang penumpang dari kapal tersebut dari hasil X-ray Debarkasi Terminal Penumpang Pelni Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kemudian Satresnarkoba dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin AKP. Rezha Rahandhi, melakukan pengamanan terhadap kedua orang tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata kedua orang tersangka ini membawa tas hitam yang berisi paket narkotika jenis sabu kristal seberat 1.011 gram bruto dan paket sejenis di dalam bungkus makanan ringan terbungkus lakban coklat seberat 1.037 gram bruto.

Setelah dikembangkan ternyata barang tersebut milik salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Semarang berinisial Gofal.

Selanjutnya barang bukti dibawa ke Puslabfor Mabes Polri, sedangkan kedua tersangka dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dari penangkapan tersebut, total jiwa yang berpotensi diselamatkan sebanyak 5000 orang. (wwn)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: