PSBB Resmi Diberlakukan Mulai Hari Rabu Depan di Sukabumi

Share it:



Sukabumi,(MediaTOR Online) -  Kota dan Kabupaten Sukabumi akan memberlakukan secara resmi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di mulai Hari Rabu Depan tepatnya pada Tanggal 6 Mei 2020 mendatang.

Pernyataan ini diungkap Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, usai melaksanakan video conference bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pendopo Sukabumi, Rabu (29/4/2020).

"Jadi PSBB nya disesuaikan dengan kondisi daerah, kalau kita tidak membantu serta melaksanakan PSBB kota Sukabumi ya sangat riskan, dikarenakan banyak sekali penduduk Cisaat, Sukaraja, yang hidup serta mengais rejeki di Kota.

"Untuk Kabupaten Sukabumi PSBB parsial (wilayah), tidak akan PSBB total, jadi Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur tidak total tapi Hanya parsial," ungkap Bupati Sukabumi Marwan Hamami,menjelaskan ke awak media

Iapun menambahkan,"Dengan pemberlakuan PSBB ini yang akan dilaksanakan secara serentak diwilayah Jawa Barat, Tim Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sukabumi saat ini tengah menyusun cluster (area) Kecamatan yang memiliki potensi dampak tertinggi pandemi Covid-19.

Pemberlakuan PSBB secara parsial ini rencananya akan di terapkan di 8 Kecamatan Kabupaten Sukabumi.

 Sebelumnya Bupati Sukabumi sempat menyebutkan 5 (Lima) Kecamatan yang berada di perbatasan Kota Sukabumi yang nantinya akan masuk dalam PSBB parsial, meliputi Kecamatan Cisaat, Sukaraja, Sukabumi, Gunungguruh, dan Kebonpedes.

Selanjutnya 3 (Tiga) kecamatan lain yang juga rencananya akan diberlakukan PSBB parsial berada di wilayah Utara Sukabumi yang akan dilakukan PSBB adalah Kecamatan yang berbatasan kota langsung, ditambah wilayah yang memiliki potensi tinggi penyebaran Covid-19, diantaranya Cicurug, Cidahu Ciambar," ungkapnya.


Iapun menuturkan saat awak media menanyakan sejauh mana Kesiapan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Mengenai PSBB ini ?

 "Dari awal kita sudah siap, cuma nanti kita harus mengkomunikasikan serta berkoordinasi lagi dengan unsur lain karena kemarin kita PSBB terbatas,dengan hanya melakukan cek poin dan pendataan warga yang datang dari zona merah /pendatang,"ujarnya.(Gunk)
Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: