SCI Akan Laporkan Oknum Kepala Inspektorat Ogan Ilir ke Polda Sumsel

Share it:


Palembang,(MediaTOR Online) - Society Corruption Investigation (SCI) akan melaporkan Kepala Inspektorat Ogan Ilir ke Polda Sumatera Selatan terkait dugaan gratifikasi.

     Koordinator Nasional Society Corruption Investigation (SCI ) Asmawi HS kepada Wartawan mengungkapkan, sejumlah kepala Desa di Kecamatan Pemulutan dimintai oleh oknum Kepala Inspektorat Ogan Ilir IBN berupa material bangunan untuk membangun rumah kontrakannya di daerah Jakabaring. Bantuan yang diberikan oleh sejumlah Kepala Desa tersebut bervariasi ada yang memberikan bantuan 3 truk pasir dan tiga sak semen dan ada pula yang lebih dari itu. Bantuan itu, diduga merupakan pemaksaan, sebab sejumlah Kades takut berurusan dengan Inspektorat. Kecuali itu, ada oknum Kepala Desa yang tengah diperiksa oleh Penyidik Tipikor Polres Ogan Ilir.

      Sebelumnya, SCI meragukan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Ogan Ilir yang disampaikan ke Penyidik Unit Pidkor Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa di beberapa Desa di Kabupaten Ogan Ilir.

     Berbicara kepada Wartawan, Koordinator Nasional Society Corruption Investigation (SCI) Asmawi HS mengatakan, banyak laporan Lembaga Anti Korupsi dugaan penyimpangan Dana Desa di Kabupaten Ogan Ilir ke Polres Ogan Ilir. Sebagai tindak lanjut laporan itu, setelah melakukan perivikasi terhadap pelapor, Unit Pidkor kemudian meminta kepada Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan audit.

     Atas permintaan itu, kemudian Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir melakukan audit, baik melakukan pemeriksaan ke lapangan maupun pemeriksaan adminstrasi, SPJ dan lain lain.

     Sebagian besar,kata Asmawi,banyak temuan dugaan penyimpangan Dana Desa. Namun, diduga temuan itu dirubah saat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan ke Penyidik Pidkor Polres Ogan Ilir.

     Menurut sumber resmi yang diterima SCI,ada beberapa desa Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan ke Unit Pidkor Polres Ogan Ilir  sangat kecil. Desa Harapan misalnya, temuannya hanya 7 juta rupiah. Ada desa lain temuannya hanya 20 juta." Apa iya temuannya seperti itu," ujarnya.

      Ironisnya, lanjut Asmawi, ada beberapa desa temuan awalnya ratusan juta, e..saat LHP disampaikan ke Penyidik sangat kecil sekali. Bahkan, ada satu Desa temuannya ratusan juta, saat disampaikan LHP nya ke Polres, nihil alias tidak ada temuan." Kami punya bukti," ujarnya.

     Untuk itu, Asmawi berharap,Penyidik Unit Pidkor Polres Ogan Ilir melakukan pemeriksaan ulang dengan menggandeng ahli kontruksi atau pihak lain.

    Society Corruption Investigation (SCI) dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan gratifikasi oknum Kepala Inspektorat Ogan Ilir, IBN dan permainan oknum Aparatur dengan oknum Kepala Desa  ke Polda Sumatera Selatan.(rd)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: