Aksi Pencurian yang Gunakan Senjata Korek Api Digagalkan Warga, Pihak Kepolisian Gelar Penyidikan

Share it:


Cibinong,(MediaTOR Online) - Sebuah aksi pencurian terjadi di sebuah toko penjual baju yang terletak di jalan raya Letda Nasir No desa Nagrak,  Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 4 Juli 2023.

"Kejadian tersebut bermula saat tiga pelaku masuk ke dalam toko dengan modus pura-pura ingin membeli barang, namun salah satu dari mereka keluar dari toko dengan membawa beberapa barang curian. Hingga karyawan toko yang mencurigai hal tersebut  menegur salah satu pelaku".

Akan hal tersebut pelaku pun mengelak dan  tidak mengaku telah  membawa barang curian dan menunjukkan senjata api. Karyawan toko yang panik pun berteriak "maling maling" hingga terdengar warga dan berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut.

Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Nugraha Hidayat S.E.,S.I..K.,M.M mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku berisial  AZ, M, dan A tersebut bahwa senjata api yang digunakan  dalam melakukan aksi pencurian tersebut bukanlah senjata api asli melainkan korek api  gas berbentuk senjata api.

Dari tangan para peelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa satu buah topi, satu buah kaos, tas kecil, dan satu buah korek api model senjata api gas. terhadap para pelaku pun saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit reskrim Polsek gunung putri Polres Bogor," ungkap Kompol Bayu Nugraha Hidayat.(Andreas)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: