Inspektorat Kab Bogor Harus Jeli dengan Kejahatan Jual Beli Jabatan

Share it:

Cibinong,(MediaTOR Online) - Menelisik adanya temuan oknum nakal  dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melegalkan  jual beli jabatan. Hal ini diduga kuat untuk mendapatkan alias meraup keuntungan pribadinya hingga sampai mengocek sakunya mengeluarkan dana berjuta juta rupiah demi mendapatkan jabatan.


Baru baru ini Ketua umum (Ketum) LSM Kujang Siliwangi Bogor Raya, H.Deni sapaan akrabnya membeberkan temuan adanya indikasi jual beli jabatan selevel Kasie di Kecamatan Tenjolaya berinisial AP yang berani membayar untuk jabatan tersebut pada oknum BPKSDM, hingga terjadi transaksi, ujarnya.

H. Deni berharap temuannya ini agar disikapi pimpinannya, agar tercipta Kabupaten Bogor bersih dari sampah suap atau sogok yang terjadi gratifikasi. Dia menambahkan memang sulit membersihkan perbuatan kotor itu, karena berjalannya kebaikan itu selalu saja berdampingan dengan keburukan. Hanya saja jika dibiarkan sampah atau kebobrokan itu pasti akan menimbulkan bau yang menyengat, tuturnya.

Pihaknya sangat miris melihat prilaku ASN seperti ini, karena menimbulkan persaingan tidak sehat pada ASN lain yang berprestasi dan mumpuni pada jenjangnya. Dan perbuatan ini tidak pernah memberikan kesempatan pada ASN lainnya yang tidak punya uang sekalipun penuh prestasi dan disiplin, imbuhnya.  

Pada kesempatan lain setelah pihak kami mengkonfirmasi  lewat selulernya dengan berkirim surat kepada AP,  ia menjawab bahwa point pertanyaan yang ada dalam surat tersebut tidak pernah terjadi dan tidak ada, cetusnya.(Dam)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: