Korban Perubahan Sistem WHV Australia Dapat Perhatian BKSAP DPR RI

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online) – Aspirasi para korban perubahan sistem Work and Holiday Visa (WHV) Australia mendapat perhatian Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI. 

Perwakilan korban didampingi Kuasa Hukumnya Pasang Rajagukguk SH MH diterima secara langsung beraudensi dengan Wakil Ketua BKSAP, Ravindra Airlangga, Senin 7 September 2026, di Lantai 6 Nusantara 3 DPR RI.

Dalam audensi tersebut, Ravindra mengaku cukup prihatin atas apa yang terjadi terhadap kurang lebih 500 orang pemegang Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) yang tidak dapat melanjutkan rencananya untuk bekerja ke Australia.

Menurutnya, BKSAP dalam hal ini akan melakukan komunikasi terlebih dahulu terhadap Parlemen Australia agar dapat mencari solusi bagai korban perubahan kebijakan tersebut.

Audensi yang berlangsung hangat tersebut diisi oleh keluhan perwakilan korban yang mengaku sudah mengeluarkan seluruh daya dan upaya baik berupa materil, moril dan pikiran agar dapat memperoleh SDUWHV.

Namun, semuanya sia-sia seiring perubahan kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dari SDUWHV menuju sistem ballot.

Kuasa Hukum korban, Pasang Haro Rajagukguk SH MH mengapresiasi perhatian yang diberikan Wakil Ketua BKSAP DPR RI. Dia juga meminta agar Komisi 13 DPR RI bersedia menggelar dengar pendapat dengan para korban perubahan kebijakan tersebut.

"Kami mendesak pemerintah, terutama Kementerian Imipas segera mencarikan solusi terhadap sekitar 500 korban lebih tersebut'" jelas Haro usai audensi di Gedung DPR RI 

Menurutnya, banyak dari para korban stres karena sudah mengeluarkan banyak biaya demi mendapat peluang bekerja di luar negeri. Belum lagi secara moril dan pemikiran yang dicurahkan untuk mendapatkan SDUWHV," jelasnya.

Dia berharap, para korban kebijakan dapat dicarikan solusi terbaik agar mereka tetap dapat melanjutkan rencananya untuk bekerja di Australia. 

"Karena sejatinya mereka adalah para pejuang nafkah bagi keluarganya masing-masihg. Hingga mereka rela mengorbankan harta dan pikirannya untuk dapat mewujudkan cita-cita mulia sebagai pejuang devisa," tegasnya.

Haro juga menegaskan akan terus memperjuangkan nasib para korban. Dia meminta Menko Polhukam, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Imipas, Komjen Pol (Purn) Agus Adrianto, Menteri Luar Negeri, Sugiono dan Komisi 13 DPR RI bisa duduk bersama untuk memberikan kepastian kepada korban.

"Kami akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi para korban. Pemerintah harus seger mengambil tindakan dalam rangka kepastian nasib para korban," ujarnya.(Djutari)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: