Perseteruan DPRD DKI dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama Berbuntut Panjang

Share it:
Jakarta,(MediaTOR),-Setelah hari ini (25/02) DPRD DKI Jakarta melakukan Rapat Paripurna tentang Hak Angket berjalan mulus dan sebanyak 106 Anggota DPRD DKI Jakarta sepakat untuk menggunakan Hak Interpelasi terhadap kinerja Gubernur yang tidak beres.
Bahkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfukar .SH geram dengan kinerja Aparat Pemda yang dipimpin Basuki Tjahaja Purnama. " Jangan asbun itu Ahok bilang kita Anggota Dewan melakukan penyimpangan APBD dengan istilah dana siluman sebesar 8,7 Triliun.  Padahal selama ini mereka yang banyak melakukan penyimpangan." Ungkap Fahmi.
Salah satu bukti penyimpangan adalah tambahnya,  pada tahun anggaran 2013  Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjuk langsung PT. Askes dalam Pengelolaan Pekerjaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah untuk penduduk miskin dan rentan dengan nilai Rp.17,780.260.804 Miliar. " Apa dasar dinas kesehatan melakukan PL pada pekerjaan itu. Ini kan bukan dalam keadaan darurat. Selain itu lembaga penilai bukan hanya Askes ada lembaga lain yang cukup kredibel". Tegas Fahmi.
Fahmi meminta pada aparat penyidik untuk melakukan penyelidikan terhadap Surat Kontrak Pekerjaan PL TA 2013 pada Dinas Kesehatan. Dengan sasaran 4.700.000 jiwa masyarakat miskin DKI Jakarta  dan rentan. Pada Surat Kontrak pasal 1 poin 5 .
Ahok yang saat itu menjabat sebagai Wagub memerintahkan secara lisan kepada Kepala Unit Penyelenggara Jaminan Kesehatan Pada dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan Penunjukan Langsung ke PT Askes.  " Ini salah satu bukti kalo Dia ( Ahok),memerintahkan anak buahnya melakukan penyimpangan dengan menabrak aturan yang ada. Jadi selama ini siapa yang benar dan tidak benar. Sebenarnya  Siapa yang melakukan penyimpangan, untuk itu saya minta Penyidik melakukan proses hukum". Pinta Fahmi Geram.(RA)

Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: