Sembilan RT Setuju Pembangunan Ruko Perum Villa Mas Garden

Share it:
Bekasi,(MediaTOR) - Rencana pembangunan Ruko yang terletak di lahan tanah fasilitas Fasos Fasum di RT 07 Perumahan Vila Mas Garden, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi disetujui  warga.
     Namun, Ketua RT.07 yang tidak setuju atas rencana pembangunan Ruko tersebut,  bahkan terkesan Euis Siti Halimah selaku ketua RT.07 RW.09 yang juga sebagai Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Bekasi diduga sebagai provokator atas rencana pembangunan ruko tersebut yang nantinya rencana pembangunan ruko tersebut  dipergunakan untuk kepentingan warga Perumahan Vila Mas Garden.  Bukan untuk kepentingan pribadi ketua RW. 09.
    Seharusnya, Euis Siti Halimah selaku pendidik, harus mendukung kepentingan warga dan masyarakat RT.01 sampai RT.10/RW.09 yang berlokasi di perumahan Vila Mas Garden, kata beberapa warga mulai dari RT.01 sampai RT.09 kepada wartawan MediaTOR.
    Ketika hendak dikonfirmasi Ketua RT.07 oleh wartawan Mediator di kediamannya yang bersangkutan, Euis Siti Halimah tidak berada ditempat. Diharapkan Euis t
idak menakut-nakuti warga dan masyarakat Perumahan Villa Mas Garden, dimana dia telah melayangkan surat ke pihak Kecamatan Bekasi Utara terkait keberatan rencana Pembangunan Ruko tersebut.(TM)


Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: