Sehari Dilantik, Anggota DPRD Way Kanan Dipolisikan Warga

Share it:

Way Kanan,(MediaTOR) – Apa yang dilakukan oleh oknum wakil eakyat yang satu ini nampaknya tak pantas ditiru. Baru sehari dilantik jadi anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, oknum berinisial Dn ini sudah dilaporkan warganya sendiri. Ada 4 warga Kampung Negara Mulya, Kecamatan Negara Batin yaitu YD,SS, ST dan SK yang melapor ke Mapolres Way Kanan, Selasa, (20/08/19), lalu, dengan didampingi kuasa hukumnya Anton Heri SH.
   “Hari ini kami melaporkan Saudara Doni dkk yang telah melakukan penyerobotan dan pengerusakan tanah atas milik klien kami,”terang Anton.
   Tanah warga tersebut digusur menggunakan alat berat oleh orang suruhan Dn dkk. Dan saat dipertanyakan oleh warga tentang status hak kepemilikan lahan, terlapor berdalih tanah tersebut milik nenek moyangnya.
   “Lebih kurang 1 minggu yang lalu, sekelompok orang menggunakan alat berat yang mengaku sebagai anak buah terlapor. Dengan sengaja menggusur tanah berupa sawah milik warga,” jelasnya.
    Anton melanjutkan “Beliau (Dn) mengaku tanah tersebut adalah milik nenek moyangnya. Sedangkan menurut warga tanah tersebut adalah milik pribadi dengan bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat. Sebagai penasihat hukum klien, saya sangat menyesalkan dugaan tindak pidana penyerobotan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh saudara Dn AI,” Ujar Anton.
    Anton juga menambahkan, “Sebagai wakil rakyat mestinya beliau tidak melakukan hal demikian karena seyogyanya wakil rakyat adalah sebagai penyambung lidah dan memperjuangkan hak-hak rakyat. Bukan sebaliknya malah menindas rakyat”.Tandas Anton.
    Peristiwa penyerobotan lahan ini terjadi sejak tahun 2013, namun kala itu warga tidak berani melaporkan karena mendapatkan intimidasi berupa ancaman dari orang suruhan Dn dkk.
   “Sejak tahun 2013, mas, lahan kami diserobot, namun kami takut untuk mengambil menggarap lahan tersebut. Dan selama tujuh tahun ini kami diam meski kami telah memiliki Sertifikat Tanah karena diancam dan ditakut-takuti oleh orangnya Pak Dn dkk”. Ujar YD, salah seorang pelapor.(MdTr/WKk.c)

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: