Way Kanan,(MediaTOR) – Apa yang dilakukan oleh oknum
wakil eakyat yang satu ini nampaknya tak pantas ditiru. Baru sehari dilantik
jadi anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, oknum berinisial Dn ini sudah dilaporkan
warganya sendiri. Ada 4 warga Kampung Negara Mulya, Kecamatan Negara Batin yaitu
YD,SS, ST dan SK yang melapor ke Mapolres Way Kanan, Selasa, (20/08/19), lalu,
dengan didampingi kuasa hukumnya Anton Heri SH.

Tanah warga
tersebut digusur menggunakan alat berat oleh orang suruhan Dn dkk. Dan saat
dipertanyakan oleh warga tentang status hak kepemilikan lahan, terlapor
berdalih tanah tersebut milik nenek moyangnya.
“Lebih
kurang 1 minggu yang lalu, sekelompok orang menggunakan alat berat yang mengaku
sebagai anak buah terlapor. Dengan sengaja menggusur tanah berupa sawah milik
warga,” jelasnya.
Anton
melanjutkan “Beliau (Dn) mengaku tanah tersebut adalah milik nenek moyangnya. Sedangkan
menurut warga tanah tersebut adalah milik pribadi dengan bukti kepemilikan
tanah berupa sertifikat. Sebagai penasihat hukum klien, saya sangat menyesalkan
dugaan tindak pidana penyerobotan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh
saudara Dn AI,” Ujar Anton.
Anton juga
menambahkan, “Sebagai wakil rakyat mestinya beliau tidak melakukan hal demikian
karena seyogyanya wakil rakyat adalah sebagai penyambung lidah dan
memperjuangkan hak-hak rakyat. Bukan sebaliknya malah menindas rakyat”.Tandas
Anton.
Peristiwa
penyerobotan lahan ini terjadi sejak tahun 2013, namun kala itu warga tidak
berani melaporkan karena mendapatkan intimidasi berupa ancaman dari orang
suruhan Dn dkk.
“Sejak
tahun 2013, mas, lahan kami diserobot, namun kami takut untuk mengambil
menggarap lahan tersebut. Dan selama tujuh tahun ini kami diam meski kami telah
memiliki Sertifikat Tanah karena diancam dan ditakut-takuti oleh orangnya Pak Dn
dkk”. Ujar YD, salah seorang pelapor.(MdTr/WKk.c)
Post A Comment:
0 comments: