SCI Desak Kejaksaan Tinggi Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sukarami

Share it:



Indralaya,(MediaTOR Online) - Society Corruption Investigation (SCI) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera mengusut dugaan penyimpangan Penggunaan Dana Desa di Desa Sukarami, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah.
    Korwil Sumsel Society Corruption Investigation (SCI), Adi Candra mengungkapkan, Tahun Anggaran 2019 Desa Sukarami, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan mendapatkan kucuran  dana sekitar satu milyar seratus juta rupiah yang diperuntukkan pembangunan infrastruktur dan dana  modal usaha Bumdes. Untuk pembangunan infrastruktur dialokasikan pembangunan jalan berupa jalan rambatan beton, tanpa besi, sepanjang1000 meter dengan lebar 1,2 meter dengan alokasi dana sekitar delapan ratus lima juta rupiah. Namun kenyataannya berdasarkan investigasi yang dilakukan Tim SCI, jalan tersebut hanya dikerjakan 300 meter saja. Sedangkan dana Bumdes dibelanjakan untuk pembelian seperangkat alat Organ tunggal dengan dana sekitar dua ratus lima puluh juta rupiah. Ini sangat aneh, kok dana Bumdes dibelanjakan seperangkat organ tunggal. Semestinya, dana tersebut digunakan untuk usaha ekonomi produktif.
   Menurut Adi, dugaan penyimpangan ini telah diketahui Kepala Dinas PMD Ogan Ilir. Terkait itu, pihak PMD bersama Inspektorat Ogan Ilir telah melakukan pemeriksaan, namun hasil temuan diduga mengendap. Mestinya, bila ada temuan penyimpangan, pihak Inspektorat merekomendasikan kepada Instansi Penegak Hukum untuk melakukan penyidikan. Akibat dugaan penyimpangan itu, negara dirugikan ratusan juta rupiah.
    Dalam waktu dekat, kata Adi, pihaknya akan melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Sukarami, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir ke Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk dilakukan pengusutan.
    Sebagai catatan MediaTOR, SCI adalah Lembaga Anti Korupsi yang pernah mendapatkan penghargaan dari KPK.(rd)
Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: