HASIL RAPID TEST DI CICURUG DARI 300 ORANG 5 ORANG YANG REAKTIF

Share it:

Sukabumi,(MediaTOR Online) - Pelaksanaan rapid test masal serentak yang digelar di Pasar  Cicurug, Kabupaten Sukabumi, posisi dalam rangka identifikasi penyebaran Covid - 19 di Kabupaten Sukabumi.
Sesuai dengan :
1.  Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 360/Kep. 287- BPBD/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Deseae 2019 (Covid - 19) ;
2.  Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 180/Kep. 402 - Hukum/2020 tentang Perpanjangan Pembatasan Sosial Bersekala Besar di wilayah Kab. Sukabumi dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Deseae - 19 ;dan
3.  Hasil Rakor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19 Kabupaten Sukabumi, tanggal 29 Mei 2020 bahwa dalam rangka identifikasi penyebaran Covid - 19, perlu dilakukan Rapid Test secara masif dan serentak pada titik - titik kerumunan orang.

Rapid tes yang digelar Pada hari Senin tanggal 01 Juni 2020 mulai pukul 08.00 WIB , bertempat di Area Pasar Cicurug Kab. Sukabumi.

Kepala Puskesmas Dr. Dini Desti menyampaikan kepada awak media bahwa :

"Kegiatan rapid test masal serentak di pasar - pasar yang berada di Kabupaten Sukabumi dalam rangka identifikasi penyebaran virus Covid - 19 bagi para Pengunjung Pasar, Pedagang di Pasar, Supir Angkutan Umum (Angkot) dan Tukang Ojeg. Juga pedagang asongan, pegelola pasar dan pembeli dengan target sebanyak 300 Orang peserta yang dilaksanakan oleh lk sekitar 35 orang Petugas Medis dari Puskesmas  , dan rumah sakit
Sasaran sebanyak 300 orng di ambil secara rendem pada
Pedagang dan pedagang asongan sebanyak 164 org, Pengunjung Pasar sebanyak 11org,  pembeli sebanyak 43 orang,  Supir Angkot dan Tukang Ojeg 37 orng dan pengelola pasar 45 org " tuturnya.

"Dari Jumlah peserta yang mengikuti rapid test sebanyak 300 orng, di temukan  5 orng yang reaktif " sambungnya lagi. Reporter : IRS
Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: