PPDB Kota Bogor Tiga Jalur Khusus Direalis 22 Juni

Share it:



Bogor,(MediaTOR Online) - Orang tua keluarga ekonomi tidak mampu (KETM),  perpindahan orangtua, maslahat guru dan tenaga kependidikan serta  jalur istimewa tenaga medis Covid  19, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN, akan direalis pada Senin, 22 Juni 2020 ini.

Diketahui, pendaftaran PPDB tahap pertama untuk tiga jalur tersebut dilaksanakan mulai tanggal 16 hingga 19 Juni lalu.

Tapi, mulai Sabtu hingga Minggu sekitar pukul 15.00 WIB kemarin, website  kotabogor.siap-ppdb.com tidak bisa diakses. Sehingga, jumlah pendaftar untuk tiga jalur tersebut, sulit untuk diketahui.

Menurut data yang diperoleh, untuk jalur afirmasi KETM,  siswa yang bakal diterima di 20 SMPN sebayak 1.119 siswa. Perpindahan orangtua, maslahat guru dan tenaga kependidikan sebanyak
273 siswa, serta jalur istimewa tenaga medis Covid  19, sebanyak 114 siswa.

"Benar, mulai Sabtu hingga Minggu kemarin, kami tidak bisa memantau dan membuka hasil seleksi secara online di web kotabogor.siap-ppdb.com. Tidak seperti PPDB SD. Hingga hasil terakhir masih bisa dibuka. Ada apa ya," tandas sejumlah orangtua calon peserta didik baru, kepada MediaTOR belum lama ini.

Menurut Irwan, salah seorang dari mereka, merasa khawatir anaknya tidak diterima di salah satu SMPN yang ada di Kota Bogor. Karena, dia mengaku, tidak mengetahui posisi anaknya diurutan ke berapa.

 "Rasa khawatir memang ada. Apalagi, anak saya mendaftar melalui jalur afirmasi KETM. Jelas banyak saingannya," ujar warga Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Fahrudin akan mengeceknya. "Saya belum mengetahui kenapa web PPDB Kita Bogor tidak bisa dibuka atau diakses. Nanti, saya konfirmasi ke panitia PPDB," tandasnya.

Dia menjelaskan, untuk tahap pertama PPDB tingkat SMPN sudah selesai dilaksanakan selama empat hari. "Insya Allah, Senin ini hasil seleksi tahap pertama akan diumumkan. Tapi, bagi yang peserta yang tidak diterima melalui jalur tersebut, masih bisa mengikuti seleksi melalui jalur zonasi serta jalur akademik dan non akademik," ujar. Disdik.(Pa.Cik)
Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: