DIDUGA KETUA PPDB SMPN 19 KOTA BEKASI TERIMA SISWA AJARAN BARU TAHUN 2020 LEWAT PINTU BELAKANG

Share it:



Bekasi,(MediaTOR Online) -  Terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) menurut sumber atas informasi  yang dapat dipercaya kebenaran nya atas dugaan jual bangku lewat pintu belakang untuk Dapat bersekolah di SMPN 19 Kota Bekasi harus ada negoisasi antara orang tua calon siswa dengan oknum-oknum yang mencari keuntungan disaat ekonomi yang sedang terpuruk menurut sumber siswa diminta puluhan juta oleh oknum-oknum mulai dari 3 juta sampai 6 juta bahkan lebih.

       Padahal keputusan menteri SMP Negeri tidak diperbolehkan melakukan pungutan-pungutan liar dengan dalih apapun dan bentuk apapun karena sudah dianggarkan untuk buaya pendidikan 20% setiap tahun dan ditambah bantuan operational sekolah (BOS) peristiwa setial tahun mendapatkan Rp. 1.100.000.000,- dari dana APBN namun kenyataannya oknum-oknum guru maupun oknum-oknum lainnya ingin memperkaya diri sendiri dan kelompok - kelompok nya dalam gal ini yang paling dicurigai atas dugaan lewat pintu belakang adalah ketua PPDB, operator, dan tidak menutup kemungkinan barang kali kepala sekolah dan kroni-kroninya ikut merestui dan turut membantu menteri pendidikan dan kebudayaan
Mendikbud Republik Indonesia harus melakukan sidak ke SMP negeri 19 Kota Bekasi yang terletak di perumahan Harapan Indah Kota Bekasi, Menteri pendidikan harus memanggil Kepala Sekolah SMPN 19 untuk dapat mempertanggung jawabkan atas dugaan - dugaan tersebut seperti diatas dan pihak penegakan hukum seperti kejaksaan dan saber pungli harus melakukan penyidikan ke SMPN 19 Kota Bekasi. Dan menurut sumber yang paling dirugikan adalah sekolah Swasta karena diduga sampai saat ini SMPN negeri 19 masih menerima lewat jalur pintu belakang melalui oknum - oknum. (TEAM).
Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: