Wali Kota Bogor, Bima Arya menilai, Rancangan Peraturan Daerah tentang UMKM dan tentang Perlindungan penyandang Disanolitas di Kota Bogor, sangatlah penting.
"Sejak dulu sudah menjadi niat dan ikhtiar kita menjadikan UMKM sebagai faktor utama ekonomi Kota Bogor. Apalagi di saat pandemi Covid-19 seperti ini, sehingga menjadi momentum yang tepat dalam menghadapi krisis ekonlmi. Kita yakini UMKM adalah salah satu pelaku utama yang dapat berperan aktif membantu memulihkan kembali pertumbuhan ekonomi daerah," kata Bima dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor.
Penyusunan raperda tersebut kata Bima, bertujuan untuk memberikan perlindungan dan dukungan agar UMKM tumbuh sebagai pelaku usaha yang tangguh, mandiri dan berdaya saing."katanya
Menurut Bima " Tampilnya UMKM sebagai pelaku usaha yang tangguh, akan menjadi salah satu solusi untuk membuka lapangan kerja yang efektif untuk mengentaskan kemiskinan, sehingga diperlukan penambahan konsideran yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, serta
Peraturan Menteri UMKM Nomor 24 Tahun 2015, tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Penyelenggara Inkubator Wirausaha" ucapnya
"Kami mengusulkan untuk menambahkan ketentuan perihal adanya fasilitasi pengembangan usaha Koperasi dan UMKM melalui Permodalan dan Pengembangan Data secara Elektronik, dengan tujuan membantu mereka tampil sebagai pelaku usaha profesional yang tangguh di tengah menguatnya aktivitas bisnis berbasis IT," jelas Bima Arya.
Selain itu, Bima juga menyoroti Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas di Kota Bogor, menurutnya bahwa setiap warga masyarakat memiliki hak hidup yang sama untuk bisa menikmati kenyamanan, ketenangan, kesejahteraan dan rasa aman. "Mereka yang tergolong sebagai kaum disabilitas, tidak dapat dibedakan hak mereka dari warga masyarakat lain." katanya
"Mengingat situasi dan kondisi khusus pada diri mereka, maka perlu dibuatkan ketentuan yang bertujuan mendorong terwujudnya situasi yang kondusif untuk dapat memberikan dukungan bagi mereka dalam menjalani setiap jenis aktivitas kehidupan. Termasuk perlindungan dari berbagai hambatan yang dapat menghalangi atau mengganggu aktivitas mereka," katanya
"Kita yakin bahwa apabila dukungan itu bisa mereka dapatkan, maka mereka pun akan menjadi warga masyarakat yang mampu hidup mandiri, bahkan mampu berkontribusi secara aktif dan produktif, sehingga mereka dapat memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan hidup yang banyak bagi kehidupan orang lain," bebernya.(Pa. Cik)
Post A Comment:
0 comments: