Oknum LPM Depok Terancam Tercoreng Bahkan Disorot Hukum, Karena Diduga Bawa Isteri Orang ke Hotel

Share it:
Depok(MediaTOR Online) - Ada-ada saja ulah oknum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di salah satu kelurahan di Kota Depok yang satu ini. Bayangkan! Bukannya membuka masa jabatannya untuk melayani masyarakat. Malah, oknum LPM di kelurahan berinisial Si di Kota Depok ini justru terkesan akan membuat resah warga masyarakat. Pasalnya, informasi yang didapat. Diduga Si, diketahui bersama wanita yang bukan muhrimnya masuk ke sebuah hotel dijalan Salabenda Bogor. Rabu ( 24/03/21).

Ditambah, informasi yang beredar kepada wartawan, diduga oknum LPM tersebut juga sebagai guru dan pengurus ranting dari organisasi besar di Indonesia.
Sehingga, meninggalkan kesan kurang menjadi panutan terhadap keluarganya apalagi pada orang lain dan masyarakat. 

Diketahui, teman wanitanya diduga istri orang, berinisial Ea dan memiliki suami berinisial Am tinggal di tempat kontrakan rumah yang tidak jauh dari tempat bekerja oknum LPM inisial Si. Diduga kuat hubungan terlarang keduanya hingga sampai saat ini belum terhendus oleh pihak keluarganya masing-masing. Sehingga terkesan aman.

Namun naas memang, sepandai-pandainya menyimpan bangkai. Akhirnya, baunya terancam menyengat hidung wartawan. 

Menyikapi dan mengetahui hal tersebut, dicoba dikonfirmasi, Kamis (25/02/21) di kantornya. Namun, Si sudah tidak ada ditempat, sehingga dilakukan konfirmasi via telpon.
Dalam konfirmasinya Si meminta untuk ketemu dirinya agar persoalan yang akan ditanyakan, terkait dugaan keberadaannya di salah satu hotel bersama Ea teman wanitanya bisa dijelaskan dengan benar, katanya lewat telepon. Namun pada saat Itu ketika konfirmasi lewat telepon berlangsung. Diluar dugaan, Ea teman wanita Si sedang bersamanya. Sehingga konfirmasi dua arahpun terjadi. Maka mungkin sepontan telepon yang digenggam Si (oknum LPM-red). Diberikan pada Ea dengan dugaan, yang bersangkutan juga tidak mempersoalkan diajak masuk kehotel. 

Dalam komunikasinya via telepon Ea (wanita yang bersuami-red). Dengan lantang dan percaya dirinya menjelaskan, "agar diketahui yah, kami masuk hotel disana itu di kamar tidak melakukan apa-apa jelas itu dan ingat". Lebih jauh, dalam komunikasinya menambahkan, "asal diketahui yah, mau dibuat berita dimana-mana dan disampaikan Sama siapapun kami tidak perduli". Lalu telepon pun dikembalikan pada Si, setelah menyampaikan maklumat kebersamaannya. (ngeri-red)

Hingga berita ini diturunkan belum ada bentuk klarifikasi lanjutan dari SI. Sehingga patut diduga kegiatan hubungan terlarang tersebut terkesan bukan aib ataupun untuk mereka dalam berkeluarga dan bermasyarakat.

Sementara dalam aturan hukum baik undang-undang maupun KUHP hukum pidana sangat jelas menerangkan, kalau sudah berani melakukan perbuatan melawan hukum negara atau agama siap tanggung resikonya. Ampuun dah!.(tim)
Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: