Dana Bos SMPN 1 Cikarang Timur Patut Dipertanyakan

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) - Sekolah manapun dan dalam tingkatan apapun, seperti SD, SMP, dan SMA/SMK penerima bantuan negara berupa dana Bos Pusat, terutama sekolah negeri milik negara sangat wajib diawasi bersama terkait kejujuran pihak sekolah dalam realisasi anggaran tahunan itu. Sebab dana Bos dikucurkan Pemerintah sejak tahun 2005 bertujuan untuk membantu siswa demi keadilan dan kesamaan hak dalam mengnyam pendidikan di semua jenjang.

Kurang terawat

Mengingat hal tersebut dan sesuai anjuran Menteri Keuangan agar dana Bos Pusat diawasi bersama oleh masyarakat. 

Seperti yang terjadi di SMPN 1 Cikarang Timur patut jadi sorotan, sebab sekolah yang dipimpin Ade Irod Marzuki ini tengah disorot terkait penggunaan dana Bos tahun anggaran 2020 lalu yang realisasinya dinilai berlebihan dan patut dipertanyakan. Seperti biaya PPDB tahun ajaran 2020/2021 menghabiskan lebih  Rp 70 juta rupiah dan pengembangan perpustakaan lebih Rp 130 juta rupiah. Patut dipertanyakan bagaimana item kegiatannya dan bukti material dan non materaldalam pengadaan barang dan jasanya.

Ketika hal ini dan masih ada item lainnya, ketika mau dikonfirmasi, Ade selaku Kepala Sekolah dan Kuasac Pengguna Anggaran susah dihubungi dan WAnya juga tidakaktif.

Untuk itu Ketua LSM KMPI akan membuat surat laporan ke Inspektorat agar dana BosSBMPN 1 Cikarang Timur kayak diaudit ulang, ujar G Sitanggang di kantornya. Saat survey ke sekolah inisal terlihat adanya transparansi anggaran dari tmahun ke tahun... (Purba/G S)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: