Aktivis Desak BAN PT Teliti Re Akreditasi Prodi Teknik Sipil Magister Universitas Bina Darma Palembang

Share it:


Jakarta,(MediaTOR Online) - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Anti Korupsi mendesak Kepala Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) untuk meneliti dan mengkaji secara cermat pengajuan Re Akreditasi Program Studi Teknik Sipil Magister Universitas Bina Darma Palembang. Sebelumnya BAN PT mencabut Akreditasi Teknik Sipil Magister UBD karena tidak memenuhi persyaratan.

    Menurut Aktivis Gerakan Indonesia Anti Korupsi, Asmawi HS, Rektor universitas Bina Darma Palembang telah mengajukan Re Akreditasi Program Studi Teknik Sipil Magister ke BAN PT dengan mengajukan lima dosen tetap, masing masing; Ahmad Syarifudin, Nurly Gofar, Firdaus, Defrizon dan Alfrendo Satyanaga. Dari lima orang tersebut menurut informasi yang diterima, tiga orang diantaranya mempunyai pekerjaan tetap yaitu, Alfrendo Satyanaga bekerja di Nangyang Teknologi University Singapura (NTU), Defrizon bekerja di Eropa sedangkan Nurly Gofar sebagai konsultan PU. Pertanyaannya adalah, apakah Dosen tetap diperbolehkan merangkap Jabatan.

     Untuk itu, kata Asmawi, Gerakan Indonesia Anti Korupsi mendesak Kepala BAN PT untuk meneliti dan mengkaji secara cermat dosen tetap yang diajukan Rektor Universitas Bina Darma Palembang. Sebab hal ini menjadi syarat utama dalam hal Akreditasi Perguruan Tinggi.

      Sebelumnya, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mencabut status Akreditasi Universitas Bina Darma Palembang. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor 6044/BAN-PT/Ak-TMSP/VI/2021. Dalam Surat Keputusan tersebut dijelaskan, pencabutan tersebut karena program Magister Teknil Sipil UBD tidak memenuhi syarat peringkat akreditasi. Atas dikeluarkannya SK tersebut maka keputusan BANPT nomor 6832/SK/BAN-PT/Ak-PKP/M/XI/2020 mengenai peringkat Magister UBD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Surat Keputusan tersebut ditetapkan dan berlaku sejak 2 Juni 2021. Dengan begitu, saat ini Program Study yang dimaksud untuk sementara tidak memiliki akreditasi.

    "Kami berharap, Kepala BAN PT benar benar menjalankan tugasnya dengan sebenar benarnya, demi menjaga marwah pendidikan yang bermartabat," ujar Asmawi.(rd)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: