SCI Akan Laporkan Kades Mulya Sari ke Kejati Sumsel

Share it:


Palembang,(MediaTOR Online) - Society Corruption Investigation (SCI) akan melaporkan oknum Kepala Desa Mulya Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pemilik warung, pemilik tongkang dan lain lain di Desanya.

     Koordinator Nasional Corruption Investigation (SCI) Asmawi HS kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya menerima laporan Masyarakat Desa Mulya Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin adanya dugaan pungutan yang dilakukan Oknum Kepala Desa kepada Pemilik Warung,Pemilik tongkang,Pemilik Spead Board,Pemilik alat berat Pemilik Pelabuhan. Jumlah pungutan itu bervariasi antara tiga ratus ribu rupiah hingga satu juta rupiah."Pungutan itu diduga paksaan," ujar Asmawi.

       Untuk itu,pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan ke Kejaksaan Tingg Sumatera Selatan.(*")

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: