Drg Putih Sari MM Adakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Share it:


Cikarang,(MediaTOR Online) - Yayasan Teratia Putih Lestari bekerjasama dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan Cabang Cikarang Bekasi dengan anggota DPR-RI Komisi IX Fraksi Partai Gerindra mengadakan acara sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Siwa Fighter Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. (18/03/2023). 

Dihadiri Indra Gunawan sebagai Kepala Program Bidang Khusus di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang, Dedi Supratman yang mewakili Drg. Hj. Putih Sari, MM Anggota Komisi IX DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Ketua Yayasan Teratai Putih Lestari yang juga Ketua KTNA Kabupaten Bekasi H. Darissalam, Wawan selaku Kasi Pemerintahan perwakilan dari Pemerintah Desa Sukasari, Babinsa, Bimaspol, Tokoh Agama serta warga masyarakat.



Dedi Supratman selaku pembuka acara sosialisasi menerangkan manfaat BPJS Ketenaga Kerjaan, " Saya disini mewakilkan ibu Drg. Putih Sari yang sedang berhalangan hadir, beliau berpesan Banyak masyarakat yang belum mempunyai BPJS KetenagaKerjaan padahal memiliki Jaminan kesehatan penting untuk kita semua," ucapnya

Lanjutnya, "Dalam bidang apapun pekerjaan kita apa itu karyawan swasta, wiraswasta, berniaga, ataupun petani kalau kita sudah bergabung di BPJS Ketenaga Kerjaan akan sangat besar manfaatnya. Berikutnya, kalau kita kecelakaan dalam bekerja, petani misalnya kena cangkul atau di patok ular berobat ke rumah sakit nanti akan di ganti oleh BPJS Ketenaga Kerjaan. Demikian juga yang bekerja sebagai Ojek Online kalau jatuh dari motor saat bekerja, karyawan swasta yang kecelakaan di pabrik berobat ke rumah sakit nanti pihak BPJS akan mengganti biaya pengobatan dan perawatan selama di rumah sakit.

Terakhir, ada lima jenis jaminan yang di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, yaitu :

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Jaminan Kematian (JKM).

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Jaminan Hari Tua (JHT).

Jaminan Pensiun (JP).

Terkait berapa jaminan yang akan di berikan oleh BPJS ketenagakerjaan nanti Pak Dian Zulfikar akan menjelaskan lebih rinci, “tandasnya.

Indra Gunawan dalam pemaparannya mengatakan, “sangat besar manfaat bapak ibu jika menjadi peserta BPJS ketenaga kerjaan, dengan iuran Rp. 16,800 perbulan itu bisa mengkafer dua jaminan. Yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, berlaku 24 jam kalau terjadi apa apa saat bekerja, sedangkan untuk Jaminan Hari Tua bapak ibu kena biaya tambahan iuran sebesar Rp. 20 ribu rupiah. Selanjutnya, dengan Rp. 16,800 bapak ibu bisa mendapatkan beberapa manfaat, yaitu :

Jika terjadi kecelakaan kerja maka biaya pengobatan akan di tanggung BPJS sepenuhnya.

Selama sakit saat kecelakaan kerja, bapak ibu tidak perlu khawatir, misalnya satu tahun sakit maka upah akan tetap dibayarkan full oleh BPJS ketenaga kerjaan.

Dalam kecelakaan kerja kita cacat permanen maka akan ada santunan cacat. 

Jika sampai meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar 48 x upah saat bekerja, dan mendapatkan biaya pemakaman sebesar Rp. 10 juta,santunan berkala Rp. 500 ribu perbulan selama dua tahun ,ada beasiswa sampai perguruan tinggi maksimal dua orang anak.

Lebih lanjut, progam jaminan kematian apapun penyebab meninggal dunia ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 42 juta rupiah, yang terdiri dari Rp. 20 juta santunan kematian, Rp. 10 juta biaya pemakaman serta santunan berkala Rp. 500 ribu perbulan selama dua tahun dan anak ahli waris mendapatkan beasiswa sebesar Rp. 174 juta rupiah sampai perguruan tinggi.

Lebih jauh Indra Gunawan menyampaikan, “jaminan hari tua,peserta terkena iuran sebesar Rp. 20 ribu rupiah perbulannya, keikut pesertaannya minimal 15 tahun. Jika peserta meninggal dunia maka ahli waris bisa mencairkan dana tersebut, dan BPJS akan memberikan beasiswa untuk anak anak ahli waris dan uangnya 100% kita kembalikan dengan pengembangannya.

Terakhir, bagi peserta yang hadir hari ini akan di buatkan BPJS Ketenaga Kerjaan oleh kami dan angsuran selama tiga bulan gratis,peserta yang hadir hari ini tidak perlu bayar, karena biayanya sudah di tanggung oleh Hj. Drg. Putih Sari, MM selama tiga bulan,bulan berikutnya peserta akan di kenakan iuran sebesar Rp. 16.800 perkepala. (Yusminah)

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: