Kejaksaan Agung Usut Bantuan dan Penggunaan Dana Kormi Sumsel

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online) - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen akan melakukan Operasi Intelijen, Penyelidikan terkait bantuan dan penggunaan dana Kormi Sumatera Selatan.Kok

     Berbicara kepada Wartawan di Jakarta, Rabu, usai bertemu dengan Direktur D. (Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis), Katarina Endang Sarwestri SH MH,Jam Intel Kejagung, Koordinator Nasional Society Corruption Investigtion (SCI), Asmawi,HS mengungkapkan, Aliansi Untuk Keadilan yang terdiri dari beberapa Lembaga Anti Korupsi, beberapa waktu yang lalu telah melaporkan dugaan penyimpangan bantuan dan penggunaan dana Kormi Sumatera Selatan ke Jaksa Agung untuk segera dilakukn pengusutan. 

      Menurut Asmawi HS, bantuan pihak ketiga dan penggunaan Dana   Kormi Sumsel saat penyelenggaraan Festival Olahraga Rekreasi pada 2022 lebih dari enam belas milyar rupiah. Dana itu belum termasuk bantuan Pemprov Sumsel sebesar Rp.16 milyar. Saat Penyelenggaraan Festival Olahraga Rekreasi pada 2022, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumsel mendapat suntikan dana dari PT.Bukit Asam  sebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluh milyar), suntikan dana dari Bank Sumselbabel sebesar Rp.4.200.000.000, (Empat milyar dua ratus juta rupiah), suntikan dana dari PT.OKI Pulp and Paper Mils sebesar Rp.1,200.000.000, (Satu milyar dua ratus juta rupiah), suntikan dari PT.Bank Mandiri sebesar satu milyar, suntikan dana dari PT.Semen Baturaja sebesar seratus juta rupiah, suntikan dana dari PT.Pusri sebesar seratus juta rupiah, Suntikan dana dari PT.Kereta Api Persero sebesar seratus juta rupiah, dan dukungan dari pihak lainnya sebesar Rp.92.700.00. Sehingga total dana yang diperoleh Kormi Sumsel sebesar Rp.16.792.700.000, (Enam belas milyar tujuh ratus sembilan puluh dua juta rupiah). Dana itu belum termasuk bantuan Pemprov Sumsel sebesar Rp.16 milyar. 

      Pertanyaannya adalah, kata Asmawi, apakah bantuan Pemprop Sumsel tersebut melalui mekanisme proses Penganggaran yang benar. Apakah suntikan dana dari Bank Sumselbabel mendapat persetujuan Komisaris dan Pemegang Saham, apakah keputusan sepihak dari Direktur Utama. Kemudian, diambil dari Pos mana. Selain itu, suntikan dana dari PT.BA sebesar sepuluh milyar rupiah diambil dari Pos mana. Apakah ada persetujuan Menteri BUMN. Pertanyaan lainnya adalah, apakah penggunaan dana tersebut dilakukan dengan benar oleh Pengurus Kormi Sumsel. 

     Aliansi untuk Keadilan, menduga terjadi conflik of interest dengan bantuan-bantuan dari BUMN dan BUMD untuk mensupport anggaran KORMI Sumsel. Asmawi mengungkapkan, Ketua Kormi Sumsel Hj,Samantha Tivani adalah Putri Herman Deru,Gubernur Sumatera Selatan."Diduga bantuan dari pihak ketiga dan bantuan dari Pemprov Sumsel tidak terlepas intervensi Herman Deru," ujarnya

      Sebagai tindak lanjut laporan beberapa Lembaga Anti Korupsi yang tergabung dalam Aliansi Untuk Keadilan tersebut, Kejaksaan Agung melalui Jam Intel akan melakukan Operasi Intelijen, Penyelidikan. Jam Intel sudah membentk Tim untuk melakukan Pengusutan.(rd)

Share it:

Post A Comment:

0 comments: