Cirebon,(MediaTOR Online) - Kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok mengakibatkan muncul produk rumahan dengan harga murah yang beredar luas di masyarakat. Ironisnya, rokok dengan harga murah tersebut kerap tidak terdapat cukai, atau menggunakan istilah "oplosan". Maksudnya pihak produsen membeli cukai dengan jumlah tertentu, sebatas kalau ada razia akan diperlihatkan yang ada cukainya.
Dengan tindakan semacam ini jelas negara dirugikan oleh para produsen nakal, Untuk itu kami akan laporkan temuan Tim kami di lapangan kepada Dirjen Bea Cukai dan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Khususnya rokok dengan merk "Sayap Mas" yang diduga memiliki backing kuat, karena gudangnya berlokasi di pinggir jalan raya Palimanan-Cirebon. Dimana dari pantauan tim, banyak oknum keluar masuk minta "jatah," ujar Hasudungan Siagian SH, Ketua Umum LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) dalam keterangan persnya kepada MediaTOR di kantornya di Jakarta baru-baru ini.
Mendapatkan informasi tertsebut, kemudian pihak GIAK menurunkan tim investigasi dan menemukan indikasi bahwa informasi yang diterima benar adanya.
"Lantas kami mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak terkiat C/q yang disebut "GOGO" sebagai yang disebut-sebut sebagai pimilik gudang tertsebut. No. Lampiran Perihal : : : A-130/DPP GIAK-NJ/PU/K/VIII/2025. - Klarifikasi Kepada Yth, Bapak Gogo. Jl Oto Iskandar Dinata RT 006/004 Desa Karang Mulya Kec Plumbon Kab Cirebon. Di Cirebon.
Dengan Hormat, Jakarta, 2 AGT 2025. Mengacu pada Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,bersama ini kami dari Lembaga Gerakan Indonesia Anti Korupsi Nusantara Jaya,(GIAK-NJ) dengan Motto Menuju Indonesia Bersih yang berkedudukan di Jakarta Pusat ingin melakukan klarifikasi terkait informasi dan data yang kami miliki,adanya dugaan KKN pada perusahaan dan produksi bisnisnya; 1 – bahwa, dari hasil tim investigasi kami menemukan/mendapatkan rokok dengan merek SAYAPMAS Filter 12 Batang beredar tanpa cukai. 2 – bahwa, pada SAYAPMAS 12 Sigaret Kretek Tangan bercukai diduga mencurigakan. 3 – bahwa, bisnis ini terindikasi merugikan negara dengan mengemplang pajak lewat cukai. Demikian atas perhatian dan kerja samanya yang baik kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, Hasudungan Siagian,SH Ketua Umum Contact Person ; 0821 2454 4445. Tembusan : 1- Aparat Penegak Hukum.(APH) 2- File. Mustakim Ishak Sekretaris Jenderal.," ujar Hasudungan Siagian kepada MediaTOR.
Namun pihak pemilik "Sayap Mas" tidak memberikan tanggapan, hingga berit ini diturunkan.
Selanjutnya, menurut Ketua Umum GIAK tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan melaporkan ke pihak-pihak terkait dengan membawa bukti-buktinya.- (ah)
Post A Comment:
0 comments: