Bekasi,(MediaTOR Online) - Suatu sekolah bila bobrok bak tidak bertuan, kinerja Disdik dan Sang Kepsek patut kita pertanyakan. Sebab kondisi bobrok dan ampar amparan itu jelas merugikan beberapa pihak, terutama para siswa siswi yang menimba ilmu di sekolah tersebut. Halaman sekolah yang rabbaon/banyak ilalang tumbuh subur, sampah berserakan, toilet yang jorok dan bau pesing, kondisi bangunan ruang kelas pada rusak dan lapuk, sebagai fakta nyata bahwa sang kepsek melakukan pembiaran sekolahnya kumuh dan jorok. Kondisi sekolah seperti ini akan kita temukan di SDN Wibawamulia 02, Kec. Cibarusah Kabupaten Bekasi.
Sekolah SDN Wibawamulia 02 Cibarusah ini, selaras dengan papan informasi di kantor itu terdapat dua nama Kepsek. Urutan nomor satu di papan itu, nama Kepsek Hj Kokom, sementara yang tertanda tangan di bagian bawah nama sang Kepsek, Uud Solahudin. Terlihat ada niat baik Sang Kepsek adanya transparansi penggunaan dana Bos namun di dekat mejanya terbaca papan informasi penggunaan dana BOS tahun 2019. Saat ditanya kok tidak ada data yang up to date di kantor itu, dengan enteng Uud menjawab belum sempat, padahan dia sudah di situ sejak tahun 2024 lalu
Mangadar Siahaan Ketua LSM Lapan TipikorMenyikapi kondisi sekolah yang sedemikian buruk, maka Mangadar Siahaan selaku Ketua LSM Lapan Tipikor akan melaporkan Uud Solahudin ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum , serta dipandang perlu penggunaan dana Bos Pusat tahun 2024 dan bos salur TW 1 dan TW 2 diaudit ulang sebab diduga kuat ada yang tidak tepat sasaran. Termasuk penggunaan anggaran untuk PPDB yang terdapat dua tahap.
Saya akan kaji semua, ujar Mangadar Siahaan yang sering melaporkan para Kepsek yang korupsi uang rakyat itu. Mangadar juga akan mendalami dugaan korupsi dana bos thn 2023 dan 2024 di SDN Wibawamulya 02, yang merugikan rakyat.
A. Purba ***
Post A Comment:
0 comments: