Anggaran Gali Tutup di TPU DKI Jakarta Tidak Transparan

Share it:
Jakarta,(MediaTOR) - Sekejam-kejamnya ibu tiri, lebih kejam ibukota. Petuah ini, nampaknya sulit dibantah. Bayangkan, betapa kejamnya ibukota negeri ini, ketika hayat dikandung badan harus berjuang untuk mencari sesuap nasi demi memperjuangkan kehidupan. Tragisnya, ketika mati pun, mayat pun masih diperjuabelikan.
   Dari hasil investigasi media ini, anggaran gali tutup lubang di berbagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) di DKI Jakarta banyak yang tidak transparan. Seperti halnya  Sudin Pemakaman Jakarta Timur, terkesan tidak transparan. Misalnya, seperti yang diduga terjadi di  TPU Kebon Pala dan TPU Cipinang Asem.
    Biaya gali tutup yang di subsidi dari APBD DKI Jakarta sebesar Rp. 300.000,-/lubang ternyata tidak semuanya sampai kepada tukang gali, mereka hanya menerima sebesar Rp.140.000,-/lubang. Dugaan adanya pemotongan upah gali tutup lubang makam berawal dari para perawat makam di TPU Cipnang Asem yang merasa keberatan menerima upah gali tutup sebesar 140 ribu. Sebab, menurut keterangan para perawat makam mereka menerima Upah GT (gali tutup-red) sebesar 150 ribu pada waktu pengelola TPUnya Anwar, ujarnya. Para tukang gali tutup juga mempertanyakan berapa sih yang seharusnya mereka terima untuk biaya gali tutup tersebut. Sebab sampai saat ini mereka belum menerima upah GT untuk Bulan Maret 2012.
   Pengelola retribusi TPU Cipinang Asem dan TPU Kebon Pala, As, saat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan penilepan anggaran gali tutup yang ada di TPU yang  dipimpinnya mengatakan, “Biaya gali tutup utuh diterima para tukang gali sebesar 300 ribu/makam”, ujarnya. As juga menambahkan bahwa jumlah gali tutup di TPU Kebon Pala berkisar antara 16 sampai 20 makam/bulan, dengan jumlah tukang gali sebanyak 6 orang. Sedangkan luas areal makam, 0,8197 Ha. Sedangkan di TPU Cipinang Asem jumlah gali tutup berkisar antara 20 sampai 25 makam, dengan jumlah tukang gali sebanyak 8 orang, dengan luas areal makam 1,9024 Ha.
      Ketika para tukang gali  tersebut dikonfirmasikan MediaTOR, di depan As mereka tampaknya sangat ragu dengan pernyataan As tersebut. Dan mereka saling berpandangan satu sama lain dengan wajah yang susah diartikan dengan kata kata. Benarkah As memberikan upah GT utuh kepada tukang gali sebesar 300 ribu sesuai dengan prosedur? Atau mungkin para tukang gali yang berbohong?  Perlu diketahui, As menjabat sebagai pengelola di dua TPU tersebut baru 4 bulan, terhitung sejak tanggal 01 Januari 2012. Tapi, sepak terjang As sangat merugikan keuangan negara maupun pembodohan terhadap masyarakat,terutama para perawat makam dengan memberikan upah gali tutup sebesar 140 ribu/makam.
     Kalau fenomena seperti itu dibiarkan terus berlangsung, tentunya akan semakin banyak masyarakat yang dirugikan, dan kebocoran anggaran di Sudin Pemakaman Jakarta Timur akan terus membengkak. Sebab, tidak tertutup kemungkinan Kasudin Pemakaman Jakarta Timur tau permasalahan tersebut,tapi terkesan tutup mata dan seluruh TPU yang ada di Jakarta Timur akan melakukan hal yang sama. Mohon kiranya instansi terkait dalam hal ini Irbanko Kotamadya Jakarta Timur dan para Pejabat Sudin Pemakaman Jakarta Timur turun tangan menindaklanjutinya. Jangan hanya menunggu laporan saja, tapi harus proaktif terjun langsung ke lapangan.(Deden)



Share it:

Metropolitan

Post A Comment:

0 comments: