SBY Minta Muhaimin Rumuskan Pembenahan Outsourcing

Share it:
JAKARTA, (MediaTOR) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar untuk membenahi penerapan sistem outsourcing, yang menempatkan posisi pekerja menjadi tidak terlindungi dan bisa di PHK tanpa pesangon.  

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, isu itu kembali terulang. Oleh karena itu, Presiden SBY kembali memerintahkan Menakertrans untuk segera melakukan perumusan, baik perumusan peraturan di tingkat Kementerian, maupun serikat pekerja dan pengusaha.  

”Bapak presiden telah menginstruksikan, telah memerintahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk bekerja seoptimal mungkin, memfasilitasi apa yang menjadi perhatian buruh selama ini, terutama yang menyangkut isu mengenai outsourcing,” ujarnya di Gedung Bina Graha komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/10).  

Dia menambahkan, pembahasan outsourcing merupakan ranah Kemnakertrans. Presiden juga mengetahui telah terjadi dialog antara pengusaha dan elemen buruh, namun belum mendapatkan laporan atas hasil perundingan tersebut. Di mana, presiden berpesan kepada Menakertrans untuk mengkomunikasikan hal itu secara serius hingga ketika pada saatnya nanti rancangan peraturan tenaga kerja diimplementasikan, hal itu bisa diterima dan dijalankan.  

Adapun, masalah yang dihadapi buruh dikatakannya menjadi perhatian presiden. Untuk itu, harus dipastikan bahwa Kemnakertrans bisa mengelola sistem kerja dengan baik terkait outsourcing. “Kalau bicara outsourcing, ini tentu bicara hal yg sangat teknis. Tujuan pemerintah untuk bahas outsourcing adalah kebaikan bagi para pekerja. Di mana, para buruh bisa lebih dijamin hak-haknya misalnya mendapatkan cuti, jaminan sosial, Jamsostek atau jaminan hak-hak lainnya,” ujar Julian yang berharap masalah ini cepat terselesaikan.

Presiden SBY, lanjut Julian, yang tengah berada di Istana Negara juga telah mendengarkan aspirasi para buruh dalam aksi unjuk rasa besar-besaran yang diikuti oleh seluruh elemen buruh. ”Presiden tentu mengikuti dan mendengar aspirasi para buruh yang demo hari ini di beberapa kota di Indonesia, khususnya di Jakarta dan sekitarnya, Bekasi, Tangerang, Cikarang, kita dengar,” imbuhnya.  

Kendati tak melarang aksi unjuk rasa, namun, SBY mengimbau agar demonstrasi bisa berlangsung tertib dan tidak terprovokasi pada hal-hal yang menjurus pada aksi anarkis, mengingat hal itu melanggar hukum. Iklim investasi, sambungnya, juga diharapkan tidak terganggu oleh demonstrasi para buruh. 

 ”Ya tentu yang kita harapkan adalah agar iklim investasi tidak terganggu. Karena itu aksi-aksi yang dilakukan para buruh diharapkan tidak meluas dan mengganggu image kita sebagai negara yang aman atau yang baik untuk investasi,” harap Julian.

Di sisi lain, menyangkut RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Julian menuturkan, pemerintah berharap agar dalam merumuskan hal itu ada kesepakatan antara serikat pekerja dan unsur pengusaha. Sehingga, sebelum 1 Juni 2015, diharapkan BPJS bidang ketenagakerjaan bisa dilaksanakan dengan baik. (net)
Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: