Darurat Preman dan Narkoba

Share it:
Sudah lebih dari sepuluh tahun reformasi berlangsung di negeri ini, namun nuansa perubahan yang dijanjikan nampaknya masih jauh dari harapan. Penegakan hukum yang ingin dikedepankan terkesan jalan di tempat, bahkan praktek peradilan jalanan makin merajalela. Premanisme kini terkesan kian sulit diberantas.
   Begitu pun peredaran narkoba telah menyebar di seantero negeri. Bahkan, di ibukota Jakarta pun terkesan betapa mudahnya barang terlarang tersebut diperoleh. Tragisnya, justru di ibukota negara terdapat “perkampungan” narkoba. Akibatnya, peranan aparat hukum diragukan
    Pekan-pekan ini warga negeri ini dibuat terperanjat akibat ulah sekelompok oknum TNI yang menyerbu Lapas Cebongan, Jogyakarta dan kemudian membantai empat orang tahanan. Tindakan oknum-oknum ini diduga termotivasi solidaritas korp, dimana rekan mereka dibunuh secara sadis oleh sekelompok preman.  
    Menurut anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI Ahmad Basarah, tingkat kepuasaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia rendah. Buktinya, banyak masyarakat di daerah-daerah, terakhir adalah Tentara Nasional Indonesia yang melakukan main hakim sendiri.
    Dimata, Basarah, main hakim sendiri itu wujud ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum. Masyarakat tidak akan melakukan itu jika hukum ditegakan. Dan ini, menunjukan kinerja pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Budhiono yang makin hari makin lemah dalam penegakan hukum.
     Hukum di negeri ini dinilai seperti tebang pilih. Hukum tajam ke rakyat kecil tetapi tumpul di elite tinggi. Ketidakadilan ini, membuat masyarakat jengah menunggu dan tidak percaya lagi dengan proses peradilan.
   Sebelumnya, Lingkaran Survei Indonesia menyatakan tingkat kepuasan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia saat ini berada di titik terendah. Survei LSI menyebutkan 56,6 persen masyarakat tak puas terhadap penegakan hukum di Tanah Air.
    Walhasil, dengan lemahnya penegakan hukum, nampaknya, kini warga negeri ini harus berlapang dada dan pasrah menrimo keadaan. Rakyat harus mewaspadai sendiri darurat preman dan darurat narkoba. Rasa aman dan tentram sudah terusik, kesejahteraan bagi rakyat pun kian jauh dari impian.! Walalhualam.- (Red.).

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: