Nasib Guru Honorer dan Satpam Masih Memprihatinkan

Share it:

Jakarta,(MediaTOR)-Sejak era reformasi, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah ditetapkan alokasi angaran pendidikan sebesar 20 %. Namun anggaran seperlima dari kebutuhan belanja negara ini tersebut nampaknya banyak yang tidak tepat sasaran. Buktinya, di tengah ibukota Jakarta, banyak guru honorer dan tenaga keamanan yang nasibnya memprihatinkan.
    Meskipun tugas dan kewajiban sama, namun perhatian sangat jauh berbeda.
Sejumlah guru honorer SDN yang ada dikecamatan Pademangan Jakarta Utara,mengeluhkan upar honorer yang sangat minim.Mereka mengharapkan standarisasi upah yang layak bagi mereka. Sebab, sebagian besar dari mereka saat ini hanya mendapat upah sebesar Rp 700 ribu hingga Rp 1,2 juta per bulan, jauh dibawah upah minimum provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta/Bulan.
    Mengutip keterangan Gubernur DKI Jakarta Jokowi mengungkapkan nilai UMP yang sudah ditetapkan itu sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta, yaitu Rp1.987.789. Selain itu, menurut dia, nilai UMP Jakarta lebih tinggi daripada wilayah sekitarnya, tetapi perbedaannya tidak terlalu jauh.
     Menurut keterangan seorang guru honorer yang sudah mengabdi sejak tahun 2005,yang enggan disebut jati dirinya mengungkapkan dan  mengaku, sejak dirinya mengabdi sebagai guru tahun pada tahun 2005, upahnya tak pernah mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan, saat ini upahnya hanya Rp 900 ribu per bulan. Upah tersebut dihitung berdasarkan jumlah jam mengajar,ditambah dengan ongkos transport selama sebulan. "Upah saya hanya dihitung dari jumlah jam kerja selama sebulan,ujarnya..
     Hal senada juga dikeluhkan oleh keterangan Satpam yang bekerja di SDN  di Kecamatan Pademangan, bahwa selama dirinya menjadi tenaga honorer sebagai Satpam sejak Tahun 2006,hanya mendapat Upah sebesar 1 juta rupiah saja,dan sampai saat ini belum adanya upah yang signifikan,ujarnya.Yang lebih parah lagi,ada guru Olahraga yang masih berstatus honorer tenaganya hanya dihargai sebesar 700 ribu/Bulan
     Ditempat terpisah,Ketua Umum LSM Monitoring Penegakan Hukum Nasional,Marajo Hutagaol,SH,MH menjelaskan,untuk saat ini dibutuhkan kebijakan pemerintah untuk menetapkan standar upah bagi guru honorer untuk meningkatkan daya tawar guru terhadap sekolah. Apalagi, upah para guru honorer dihitung berdasarkan jumlah jamnya mengajar,ujarnya.(DEDEN)
Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

2 comments:

  1. Masih mending upah di jakarta, di kota makassar upah honorer guru jauh lebih memprihatinkan hanya 200 rbu perbulan..

    BalasHapus
  2. apa lg di kota pariaman sumbar. dg jumblah siswa yg hampir 800 org,sdg km satpam hha 2 org.bahkan km terlibat hampir semua kegiatan. bhkn jika guru ada yg tdk masuk, sdgkn piket lgi mengajar. kami satpam yg memberikn gugas yg ditinggaln. km hya di beri upah 600.000. itupun baru setahun ini.biasanya cm 500.000. km berharap mentri pendidikan jg memperjuanvkn nasib km.

    BalasHapus