Ibu Kota Pindah ?

Share it:
Jakrta,(MediaTOR Online) -  Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata senang membuat kejutan buat rakyat. Di tahun 2014, awal menjabat orang nomor satu di negeri ini, dia membuat program tol laut, revolusi mental dan sebagainya. Kini, diakhir masa jabatannya yang pertama, menjelang pelantikan periode kedua, lagi-lagi Sang Presiden membuat rakyat terperanjat. Jokowi mengambil keputusan luar biasa yaitu berencana memindahkan ibukota negara.
      Terkait rencana pemindahan ibu kota negara, cukup menuai kontroversi pro kontra. Ironisnya, keputusan yang begitu penting ternyata diduga tidak melibatkan wakil rakyat. Seperti diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal yang meminta pemerintah untuk menempuh prosedur yang utuh terkait rencana pemindahan Ibu Kota. Salah satunya dengan membahas rencana tersebut bersama DPR RI, sehingga menghasilkan Undang-undang (UU) baru. Jangan sampai DPR dianggap hanya jadi tukang stempel.
       Dengan demikian, lembaga itu dapat mencermati rencana pemindahan ibu kota tersebut. Pemerintah harus saling terkoordinasi. Jangan buat masalah yang tidak perlu. Dengan DPR RI belum ada pembicaraan sama sekali.
   Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada sidang bersama antara MPR, DPR, dan DPD. Dalam pidatonya Jokowi meminta izin dan dukungan untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.
   Menurut Jokowi, ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Pemindahan ibu kota dimaksudkan untuk terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya.

     Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida mengimbau Pemerintah untuk tidak gegabah memutuskan memindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan. Menurut dia pemindahan ibu kota perlu dikaji serius.
     Menurut La Ode, pemerintah perlu memperbanyak sumber rujukan dari berbagai pihak, terutama pada negara-negara yang pernah memindahkan ibu kota negaranya. Ini agar pemerintah benar-benar memiliki referensi kuat dan jelas tentang bagaimana dampak yang ditimbulkan setelah pemindahan ibu Kota Negara.
    Di lain pihak, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengkritik pemindahan ibu kota, yang belakangan ini santer diperbincangkan.
   Tampaknya bagi Fahri Hamzah, langkah yang diambil Presiden Jokowi itu tidak tepat. Dalam pernyataannya, Fahri Hamzah menilai bahwa pemindahan ibu kota bermanfaat untuk pejabat, tetapi tidak untuk rakyat.
    Fahri menambahkan, relokasi ibu kota ini bukanlah kepentingan untuk seluruh masyarakat Indonesia, melainkan beberapa orang saja.
    Dirinya mengusulkan supaya daerah-daerah tersebut, termasuk Papua, diberi kewenangan mengelola pemerintahannya sendiri.
    Bagi Fahri, itu adalah contoh kepentingan nasional untuk keadilan yang merata, bukannya memindahkan ibu kota.** (rd)
Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: