Palembang,(MediaTOR Online) - Anda mau lapor penyimpangan Dana Desa ? Ach percuma. Melaporkan oknum Kepala Desa ke Aparat Penegak Hukum sama halnya melaporkan tuan tanah ke Belanda.
Kalimat itu memang mengusik sanubari. Benarkah ? Sepertinya tak terbantahkan. Sebagai catatan, dalam kurun waktu beberapa tahun ini, di Ogan Ilir, tak ada oknum Kepala Desa yang masuk bui. Kalaupun ada, itu mantan Kepala Desa yang tak bedageng lagi.
Selagi oknum Kepala Desa dibebani setoran untuk 'cucak rowo', barang mustahil penyimpangan Dana Desa berakhir ke Meja hijau. Kalaupun diusut, ya berakhir dengan 86.
Dari penelusuran Tim MediaTOR, banyak setoran yang dibebankan ke Kepala Desa. Setoran untuk oknum Wartawan la, setoran untuk oknum Camat la, setoran untuk oknum APH la. Belum lagi setoran saat pencairan Dana Desa.
Catatan MediaTOR, Kepala Desa di Tiga Kecamatan Kabupaten Ogan Ilir, telah mensuplay Dana untuk sejumlah oknum Wartawan. Dana itu disalurkan melalui Bendahara Forum Kepala Desa Kecamatan.
Setoran lain diduga mengucur ke oknum Camat. Setiap pengurusan untuk mencairkan Dana Desa, setiap Kepala Desa merogoh kocek dua juta rupiah untuk oknum Camat.
MediaTOR mengantongi nama nama oknum Camat yang meminta 'jatah' Dana Desa setiap kali penarikan.
Setoran itu belum berakhir. Diduga ada setoran untuk oknum Aparat Penegak Hukum. Keterangan yang diperoleh menyebutkan, tahun lalu, sejumlah kepala desa di dua kecamatan di Ogan Ilir dimintai uang setoran sebesar dua juta rupiah untuk oknum Unit Tipikor Polres Ogan Ilir. Diduga setoran tersebut dilakukan oleh seluruh kepala desa di Kabupaten Ogan Ilir. Tahun lalu dua kali penarikan Dana Desa dimintai setoran masing masing satu juta setiap kali penarikan.
Untuk tahun 2025 setoran serupa terjadi. Sejumlah Kepala Desa di beberapa Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir telah menyetor Dana tersebut ke Bendahara Forum Kepala Desa Kecamatan, yang akan diserahkan ke oknum di Unit Tipikor.
MediaTOR akan mengungkap lebih jauh kepada siapa setoran untuk oknum Aparat Penegak Hukum tersebut diserahkan.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Ogan Ilir, Iptu Iwanto saat dihubungi via pesan singkat What"s Up hanya menjawab singkat,"Kami tegaskan hal Itu tidak benar,".
Wartawan MediaTOR mencoba menghubungi Wakapolri untuk meminta komentarnya, namun nomor yang dihubungi belum diangkat.
Ditempat terpisah, sejumlah Lembaga Anti Korupsi akan melaporkan dugaan setoran untuk oknum tersebut ke Kapolri.(Asm)
Post A Comment:
0 comments: