Tender 3,7 Miliar Jl. Ahmad Yani Palabuhanratu Diduga “DIATUR”

Share it:

Sukabumi,(MediaTOR Online) - Praktek kotor tender pengadaan barang dan jasa kembali terindikasi terjadi pada proyek Beton Ruas Jalan Ahmad Yani Kecamatan Palabuhanratu Sukabumi. 

Indikasi ini terendus akibat adanya syarat tertentu yang diduga dapat memuluskan panitia lelang memenangkan perusahaan yang telah disiapkan sebelum tender dibuka. 





Pengamatan media, evaluasi administrasi yang dilakukan panitia hanya meloloskan satu peserta lelang dari 29 peserta lelang yang ikut serta dalam kontestan itu. 

CV. Arrahman adalah perusahaan pemenang tender  lolos kualifikasi administrasi, teknis, dan harga. Tanpa persaingan yang ketat, arrahman menawar sebesar Rp. 3,518,848,480,- dengan harga negosiasi Rp. 3,513,298,480.-, 

Harga negosiasi ini hanya mengalami penurunan dari HPS senilai Rp. 3,7 miliar hanya dikisaran Rp. 200 juta. 

Dari 29 peserta lelang  terdapat 6 perusahaan yang memasukkan penawaran harga, dengan nilai penawaran terendah CV. Interdesign sebesar Rp. 3,1 miliar, urutan kedua dengan penawaran harga Rp. 3,2 miliar PT. Lestari Gigih Jagadraya, dan Arrahman di urutan ketiga. 

Dari ke enam kompetitor lima dinyatakan gugur, hanya Arrahman lulus administrasi, teknis dan harga, lima kompetitor dinyatakan gugur ( tidak memenuhi syarat -red) evaluasi administrasi, karena tidak melampirkan bukti penilaian kinerja dengan kriteria sekurang-kurangnya BAIK dari Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). 

Perlu dilakukan verifikasi terkait kinerja Panitia lelang ini, mengapa tidak dikarenakan dengan sistem SIKaP dimana Panitia lelang dengan mudah dapat langsung mengakses database internal sistem pengadaan nasional perusahaan penyedia, Yang semua secara sistem memuat rekam jejak dan kinerja perusahaan yang ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Bagaimana mungkin peserta tender digugurkan dinyatakan tidak melampirkan ketentuan syarat melampirkan bukti penilaian kinerja, padahal lampiran kinerja perusahaan penyedia telah terupdate secara sistem di SIKap. Panitia lelang dapat langsung melihat dan terverifikasi keabsahannya. 

Terjadinya dugaan penyimpangan ini, tak lain terkait dengan setoran yang merupakan  komitmen perusahaan penyedia untuk menyiapkan fee kepada pihak terkait KPA atau PPTK. Namun hal ini belum dapat terkomfirmasi oleh media ini. 

Dari perusahaan pemenang sebagai berdasarkan pengamatan media ini tidak terlepas karena adanya kepentingan 

Sementara beberpa ruas infrastruktur jalan di kabupaten Sukabumi masih kondisi memprihatinkan, beberapa titik hasil pantaunn media ini juga rawan kriminilas, krn tidak ada sarana penerangan jalan, seperti jl. Pakuwon Parungkuda,. 

Kepada media ini kaum kusam mengatakan, “ realisasi gimana jalannya aja masih bajred sangat menyedihkan padahal rakyat bayar pajak. tuh lihat jalan kec Cicantayan desa hegar manah dari mulai Bojong waru cilubang, kampung baru, bajreeeed jiga paragi gupak kebo, “ujarnya

Seputar pelaksanaan proyek Jl. Ahmad yani kepada semua pihak ikut aktif mengawasi agar kualitas pengerjaan maksimal, dan terhindar dari penyimpangan.(H,H)

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: