Izin Lingkungan Proyek Jembatan Cilendek, Kota Bogor Diduga Ada Kejanggalan

Share it:
Bogor,(MediaTOR Online) - Perizinan pembuatan jembatan yang berlokasi di wilayah Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, tepat nya di Rw 12 dan 13 diduga bermasalah. Izin titik awal yang diajukan kepada lingkungan, yang melibatkan warga, RT, RW, kelurahan hingga kecamatan tidak sesuai.
ilustrasi jembatan
Ketua RW 13 Kelurahan Cilendek Barat, saat ditemui awak media mengatakan, awal pengajuan pihak pelaksana pada tahun 2014,  terkait pembangunan jembatan ini, bertitik lokasi di Perumahan Puri Elang. Namun sempat ditolak oleh pihak Perumahan Puri Elang. Hingga pembangunan ditunda.
"Awalnya masyarakat tahunya di Perumahan Puri Elang yang akan dibangun jembatan, warga dan RT, termasuk saya sebagai Ketua RW 13 memberikan izin lingkungan, surat izin tersebut ditembuskan kepada pihak kelurahan dan kecamatan," Ucap Ketua Rw 13.
Lanjutnya lagi,"Namun karena ada penolakan oleh pihak Perumahan Puri Elang, Proyek tersebut ditunda, dan di 2018 diajukan lagi pembangunan jembatan ini. Tapi, saya sebagai Ketua Rw 13 tidak mengetahui, yang tahu cuma pihak RT," imbuhnya.
Di tempat terpisah, Lurah Cilendek Aliyas saat dikonfirmasi terkait pembangunan jembatan ini mengatakan, izin awal tahun 2014 titiknya memang benar di Perumahan Puri Elang. Karena ada penolakan, akhir nya ditunda.
"Waktu tahun 2014, saat dipimpin Lurah yang lama, memang ada pengajuaan terkait izin lingkungan untuk pembangunan Jembatan, dan titiknya di Puri Elang, namun ada penolakan dari pihak Puri Elang," tutur Lurah Cilendek.
Dan di masa jabatan saya, sambungnya lagi,"Pihak yang bersangkutan mengajukan lagi, dan kami memberikan rekomendasi yang ditandatangani oleh saya dan ditembuskan ke Kecamatan, tapi terkait masalah titik pembangunannya tidak ada perubahan, masih di titik awal pengajuan yaitu di Puri Elang," ujarnya.
Namun teknis di lapangan, ternyata titik pembangunan tidak sesuai, yang dibangun malah di  titik yang berbeda. Pihak Kelurahan menyayangkan tidak adanya komunikasi atau konfirmasi terkait adanya perubahan ini. 
"Setiap apapun kegiatan, seharusnya selalu berkoordinasi dengan yang punya wilayah yaitu RT, RW, Kelurahan, kan kita punya akar budaya, karena selama ini tidak ada," pungkas Aliyas.
Saat ditanya terkait permasalahan ini, pihak Kelurahan berjanji akan memanggil pihak-pihak yang terkait, untuk dimintakan klarifikasinya. 
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan yang dihubungi Via WhatShap (WA) mengatakan,  belum ada pertemuan pihak-pihak terkait dengan pihak kelurahan Cilendek.(Don/Pak Cik)

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: