Karena Faktor Alam Pembangunan Sumur Bor di Cikidang Diduga Putus Kontrak

Share it:
Sukabumi,(MediaTOR Online) - Sumur ialah lubang atau liang yang dibuat ke dalam tanah untuk memperoleh air, minyak, air garam, gas, maupun informasi mengenai keadaan tanah. Sumur bor yang tidak perlu dilengkapi dengan pompa karena airnya akan menyembur keluar disebut sumber artesis buatan. Pembangunan.  Tragisnya,. sebuah sumur yang dibuat dengan membor batuan, di Cikidang diduga putus kontrak karena faktor alam.
Lain halnya dengan pembangunan sumur Bor di Kampung Panyindangan, Desa Cikidang kec.Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat putus kontrak akibat faktor alam.
Proyek ini dikerjakan dengan anggaran jumlah Rp.746.822.000 pembangunan penambahan sumur di Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Sukabumi dari Dinas Perkim dikerjakan oleh CV.Bungsu Putra Kontruksi.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media ke Dinas Perumahan dan permukiman Kabupaten Sukabumi, Kepala Bidang Perkim Dadang menerangkan bahwa  pembangunan sumur bor ini putus kontrak akibat faktor alam,”ungkapnya ,Selasa,( 14/01/2020 ). .
Lain halnya dengan pengakuan Jajang Ketua KKM pembangunan tersebut mengungkapkan," Pembangunan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga,  kami hanya sebatas mengusulkan dari pihak masyarakat Kampung Panyindangan, Cikidang. Dan tugas kami hanya sebatas memantau, karena pengerjaannya dikerjakan oleh CV.Bungsu yang datang pada saat itu pak Jajah. Bahkan ketika meninggalkan pembangunan yang belum selesai pun kami tidak tahu dan pergi begitu saja," tandasnya.(Reporter: IRS)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: