Sekcam CiseengTegaskan Warga Kampung Malang Nengah tidak Usah Panik

Share it:




Bogor,(MediaTOR Online) - Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa warga Kampung Malang Nengah Desa Ciseeng Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor berstatus ODP (Orang Dalam Pengawasan) terdampak Pandemi Covid 19. Kronologisnya memang ada warga Kampung Malang Nengah RT 02 RW 02 yang berprofesi supir Grab pada tanggal 1 April 2020 berobat ke RSUD Cibinong mengeluh sakit jantung dan pada tanggal 3 April meninggal dunia. Di makamkan oleh pihak RSUD Cibinong standar Covid 19 ,hanya di hadiri oleh istri dan anak korban di TPU Pondok Rajeg Cibinong ,jelas Sekretaris Camat Ciseeng Heri Risnandar kepada awak media, Rabu (15/4/20).Pernyataan Sekcam Heri Risnandar di perjelas oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dr. Dedi Syarief, Ia membenarkan Almarhum meninggal akibat Virus Covid 19 di karena kan pada saat masuk RSUD Cibinong tanggal 1April 2020 , selain  ada kelainan jantung juga ada gejala lain seperti sesak nafas dan langsung di tempatkan di ruang isolasi Covid 19 berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan).Pasien meninggal pada tanggal 3 April 2020 ,di makamkan dengan standar Covid 19 di TPU Pondok Rajeg .Lanjutnya kepada warga Kampung Malang Nengah Desa Ciseeng yang mengikuti acara tahlilan di rumah almarhumah tidak usah merasa panik dan cemas meskipun meninggal akibat virus Covid 19 semua warga yang ikut tahlilan tersebut belum berstatus OTG (orang tanpa gejala) atau ODP (orang dalam pengawasan), memang hasil Swab dari Puslitbangkes  ( 9/4/20 ) ,almarhum positif akibat virus Covid 19 ,sesudah acara tahlilan di adakan .intinya yang di Isolasi mandiri hanya keluarga almarhumah, sambil menunggu hasil rapid tes, jelas dr Dedi Syarief (sesuai wawancara di TV One). Mengklarifikasi di hadapan warga Kampung  Malang Nengah ,Rabu (15/4/20) di lapangan Saung Sultan, Sekcam Ciseeng Heri Riskandar mengatakan, memang Kecamatan Ciseeng  sudah masuk  zona merah terdampak Covid 19 ,dan tidak benar bila ada pemberitaan yang mengatakan bahwa khususnya warga kampung Malang Nengah berstatus ODP (orang dalam pengawasan).Hanya keluarga almarhumah tiga orang dan satu pembantu menjalani isolasi mandiri sesuai arahan dari Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dr. Dedi Syarief.Maka dari itu saya pribadi memohon maaf khususnya kepada warga Kampung Malang Nengah terkaitnya pemberitaan yg menulis bahwa Warga Kampung Malang Nengah berstatus ODP sangat tidak benar, jelasnya di hadapan warga. Himbauan saya dalam situasi Covid 19,agar semua masyarakat se Kecamatan Ciseeng agar menjaga kesehatan dengan mengggunakan masker, selalu cuci tangan serta menjaga jarak apalagi sekarang sudah di terapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar ).Dadang  perwakilan warga sangat mengapresiasi klarifikasi dari Sekcam ,kami menjadi lebih tenang dan semoga aktifitas warga tidak ada penolakan jika keluar dari Desa Ciseeng dan tidak ada saling curiga serta ketakutan yang berlebihan, jelas Dadang kepada Koran Mediator.  (Reny) 
Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: