Kajari Kota Bogor Musnahkan Barang Bukti

Share it:




 Bogor,(MediaTOR Online) -  Kamis, (23/7/2020) barang bukti hasil penindakan Kejaksaan Kota Bogor dimusnahkan. Kajari Kota Bogor Bambang Sutrisna didampingi Sekdakot. Bogor H Ade Syarif Hidayat. Barang bukti yg dimusnahkan berupa Narkoba, Obat2an palsu. Hp. Dan lainnya.guna untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang beredar Kota Bogor. Tandas Bambang.
Kajari mengatakan barang bukti yg dimusnahkan adalah barang yg sudah disidangkan dan telah di Vonis." Saya bersama jajaran melakukan pemusnahan ini merupakan barang bukti yg telah di vonis oleh Pengadilan. Kami akan terus melakukan pekerjaan dalam mengungkapkan segala pelanggaran hukum di wilayah Kota Bogor." ujarnya.
Sementara itu Sekdakot. Ade Sarief mengatakan, " Kami senantiasa berkolaborasi dalam penindajan hukum di Wilayah Kota Bogor bersama Kejari. Dalam pemusnahan barang bukti hasil sitaan yang dilakukan Kejaksaan merupakan manifrestasi  Kejaksaan dalam mengungkap tindak pelanggaran hukum dan kriminal dalam pengedaran Narkoba dan Obat obat palsu, kami dari Pemerintah Kota Bogor senantiasa mendukung langkah yang dilaksanakan ini ( Pemusnahan Barang Bukti). Selamat Hari Adyaksa ke 60.th." katanya. (Pa. Cik)
Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: