Aksi Penyelundupan Ratusan Drum Kondensat di Sumenep, Aparat Hukum Diduga Kebobolan

Share it:

Sumenep,(MediaTOR Online) -  Nampaknya aksi penyelundupan BBM bersubsidi, khususnya di Pulau Madura belakangan ini makin marak. Bisnis ilegal ini ternyata cukup menggiurkan dan menjanjikan keuntungan

Untuk memastikan informasi yang diperoleh, Tim Investigasi MediaTOR mencoba menelusuri aksi para spekulan tersebut.


Tepatnya 8.00 Wib di hari Minggu pagi tgl. 09 Agustus 2020 sebuah mobil tangki tronton masuk ke wilayah Pelabuhan Gresik Putih. Sebelum masuk, di jalan distop oleh warga setempat, karena tonase truck Tronton itu bukan kelas jalan yang dilalui dan akan merusak jalan yang akan dilaluinya.

Namun, Budi anak buahnya spekulan MR entah nego apa ke Pak RT setempat  sehingga sampai bisa masuk ke pelabuhan Gresik Putih. Setelah masuk, Tronton masih parkir di depan POM SPBBN Gresik Putih. Menjelang Maghrib pengemudinya didatangi oleh Petugas Pelabuhan untuk menanyakan Surat atau Dokumennya BBM itu.



Selain itu, tidak bisa menunjukkan surat, lanjutnya seraya mengatakan  suratnya diambil Budi anak buahnya MR dan sebagai Petugas Pelabuhan Kalianget sangat kecewa karena tidak bisa menunjukkan Dokumen BBM itu.


Namun,setelah menjelang malam mobil tangki itu bergeser ke bibir dermaga milik Abd.Gani Gresik Putih untuk dilakukan penyundingan ke drum yang jauh dari drum kosong.


Hal itu, nampaknya sudah dipersiapkan di pelabuhan menjelang Shubuh sunding ke drum sudah selesai.


Di balik itu ada sisa minyak yang belum dituang, karena kekurangan drum. Jadi drum yang sudah terisi sebanyak 129 drum minyak Kondensat sampai hari Senin.


Menurut, petugas Syahbandar masih belum bisa mendapatkan surat dokomen minyak itu. Sehingga sampai Selasa pagi, pihak pemilik kebingungan karena perahu atau kapal tidak bisa diberangkatkan oleh pihak Petugas bagian Pengawasan barang berbahaya kantor KSOP Kalianget. Karena dengan ditariknya atau dicabut Surat Persetujuan Berlayar ( SPB ) yang Pertama karena :


1). tidak jelas Keperuntukannya

2). Jenis minyak apa yang akan dikirim ke pulau Sapudi itu.


Ternyata Agen Pelayaran PT. Surya Nova Maritim Saudara Aditya Nova K menerima surat melalui WA dari Masduki Rahmad Pemilik BBM itu ternyata Surat MEMO dari PT. PUSAKA yang beralamat di :

Sidoarjo (surat Memo terlampir) yang berbunyi KONDENSAT dan lagi katanya Masduki Rahmad alias Dukmang Posisi masih di Surabaya.


Ironisnya, sangat mustahil hanya sekejab mata Dukmang itu sudah ada di Pelabuhan Kalianget di Kantor KSOP Kalianget lagi komplain mengenai perahu yang belum diberangkatkan. Dengan dalil apa hingga sampai diterbitkan SPB yang kedua oleh oknum Petugas Perwira Jaga Kantor KSOP Kalianget yang sudah jelas-jelas di Surat Memo menyatakan KONDENSAT. Dan lembaran ke 2 dan 3 dari hasil penelitian Labotorium tahun 2013 di Jakarta dan Kondensat ini sudah sampai dipulau Sapudi sebanyak 102 Drum


Diduga keras, kondensat itu dimiliki ibu Atik Pengusaha BBM di pulau Sapudi…Dan menurut pantauan, Kondensat itu akan diperjual belikan kepada konsumen.


Padahal Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Gayam Sapudi

sudah mengetahuinya. Waktu ada pembongkaran drum di pelabuhan Gayam Sapudi, kenapa tidak bereaksi, ada apa dengan Kapolsek Gayam Sapudi AKP. Syakrani…koq tidak ada Tindakan…?? Apa pemilik atau yang membeli kondensat itu pernah jadi anak buahnya pada waktu jadi Kapolsek di Kec. Lenteng Sumenep. Dan perlu diketahui bahwa Saeful Bahri seorang Anggota Polri yang kebetulan Istrinya Pengusaha BBM di pulau Sapudi….


Sampai berita ini di muat apa adanya, belum ada penjelasan dari pihak terkait. (Berita lengkapnya akan disajikan pada edisi berikutnya.....) (Rd)


Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: