Pengelola Wisata Pantai Pakis Lalai, Bocah Tujuh Tahun Tewas Tenggelam

Share it:

 

Karawang,(MediaTOR Online) - Diduga pihak pengelola pantai pakis lemahnya pengaman maupun tidak adanya himbauan kepada pengunjung sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa seorang Bocah berusia 7 tahun.



 

Keluarga Masuri yang berdomisili di Perumahan Bumi Kahuripan Indah (BKI), Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kab. Bekasi, yang meninggal pada 31 Jui 2020 lalu yang memakan korban nyawa KD 7 tahun yang tewas tenggelam di Pantai Tanjung Pakis Karawang, ketika  awak media  mengkonfirmasi Masuri orang tua korban KD pada Jumat 08/08/2020  lalu di kediamannya.


Dalam keterangannya Masuri mengatakan dengan adanya kejadian yang menewaskan anaknya KD 7 tahun, pihak keluarga tidak akan menunut, karena sudah diberikan uang kerohiman sebesar 2 juta rupiah dan sudah menandatangani surat pernyataan tidak menuntut dengan pihak pengelola,” Ujarnya. 

Lanjut kata ( MR), saya  dari pihak keluarga memohon kepada semua  masayarakat jangan mengapload poto almarhum anaknya (KD) di medsos (Media sosial) karena akan membuat trauma istri saya, Ucap Masuri. Dirinya berharap. agar Pengelola Pantai Tanjung Pakis lebih mempehatikan keselamatan dan kemanan Pengunjung agar tidak terjadi lagi musibah seperti yang di alami kelurga saya,” Tuturnya dengan lirih. 


Selanjutnya   Tim awak media Karawang  dan tim Media Kabupaten Bekasi, mencoba investigasi langsung ke wisata  Pantai Tanjung Pakis  pada Minggu, 09/08/2020 untuk  memastikan dan mencari informasi baru sesuai standar SOP dari tempat wisata tersebut.

Alhasil awak media menjumpai beberapa dugaan yang dilanggar pihak pengelola Pantai Tanjung Pakis, tidak adanya standar pengawasan standar protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 yang kebanyakan pengunjung tidak memakai masker, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi awak media.

Karcis pun dari penjaga tiket dengan membayar Rp.10.000, /orang di mana tertera logo pemda Karawang, asuransi dari pihak pengelola PT JHI.


Menurut warga setempat pada saat hari libur Ramai pengunjung, namun pihak pengelola tidak memberikan himbauan garis batas joza kedalaman pantai agar pengunjung tidak melewati garis yang  di beri larangan bagi anak-anak di bawah umur ujar warga.


Ketika salah seorang pengunjung di konfirmasi tim awak media mengenai kenyamanan ketika berkunjung ke pantai ini "waduh pak kami selaku pengunjung pantai ini sebenarnya sangat was-was terhadap anak kami apalagi di pantai ini tidak adanya himbauan atau peringatan dari pihak pengelola wisata ini Pungkasnya.


Masyarakat Berharap Agar Pihak Dinas terkait ngambil tindakan tegas ke pihak pengelola Supaya di berikan batas-batasan kedalaman Jona  mana saja yang tidak di perbolehkan untuk anak di bawah umur agar tidak terjadi jatuh nya korban lagi demi kenyamanan bagi para pengunjung.


Masyarakat menduga kuat pihak pengelola hanya mementingkan keuntungan semata dari pada keselamatan pengunjung .(Harlan)

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: