GIAK Dukung Kejari Kota Bogor Segera Sidangkan Kasus Dana BOS

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) - Ketua Dewan Pinpinan Cabang (DPC) Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Bogor,  Julianda,  sangat  mendukung langkah  Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kota Bogor dalam menuntaskan kasus dugaan  Korupsi Dana Bos yang dilakukan  Ketua  K3S di Kota Bogor sehingga merugikan negara sebesar 17,1.M.


"Penggunaan Dana BOS itu,  untuk menunjang kegiatan belajar mengajar bagi anak didik di sekolah.  Bukan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain,  penyalahgunaan wewenang yang dilakukan K3S dari masing masing Kecamatan di Kota Bogor, jelas harus di tuntaskan," kata Julianda. 


Ditempat terpisah Kasie Pidsus Kejari Kota Bogor,  Rade Naenggolan bersama  Kasie Intel Kejari Kota Bogor,  Cakra Wibawa  mengatakan, "Kejaksaan Negeri Kota Bogor sedang menangani kasus dugaan  penyalahgunaan  Dana BOS atas laporan Inspektorat Kementerian Pendidikan. Dengan data satu berkas  dari Inspektorat  tersebut  dan adanya temuan penyalahgunaan Dana BOS tersebut,  kami telah menetapkan tujuh tersangka yakni JRR. W. D. GR. DD. SB. BS. yang  kami titipkan di Lapas Paledang Bogor. Sambil  menunggu pemberkasan   untuk segera  disidangkan," kata Rade.(Arifin)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: