Tujuh Kasus Diungkap, BNN Musnahkan 238 Kg Sabu dan 404 Kg Ganja

Share it:


Jakarta,(MediaTOR Online) -Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkotika dalam 7 kasus yang berhasil diungkap dengan total barang bukti seberat 238 Kg sabu dan 404 Kg ganja.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, bahwa pemusnahan ini merupakan yang keenam kalinya dilakukan sepanjang tahun 2020.

Adapun dalam pengungkapan tujuh kasus ini, BNN menangkap 21 tersangka.

Sedangkan, sebagian barang bukti narkoba akan disisihkan diuji di laboratorium.

“Sebelumnya telah disisihkan 247,99 gram sabu dan 70 gram ganja guna uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan,” ujar Heru di Kantor BNN, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2020).

“Dengan ini BNN telah menyelamatkan lebih kurang hampir 1,5 juta generasi kita yang bisa diselamatkan,” kata Heru.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup (Wan)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: