AKIBAT BELUM ADA SK JABATAN RUSLI TERANCAM COPOT

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) - Sampai detik ini Partai Golkar Kota Bogor belum punya Ketua, dikarenakan belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Susunan Pengurus dan Personalia Dewan Pimpinan  Daerah (DPD)  Partai Golkar Kota Bogor hasil Musyawarah Daerah (MUSDA) ke X  pada 29 Agustus lalu yang menetapkan Rusli Prihatevy sebagai ketua terpilih  nampaknya bakal menjadi kemelut yang berkepanjangan. Bahkan jabatan Rusli sebagai ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor,  terancam copot. menyusul terbitnya  Surat Mahkamah Partai Golkar (MPG)  Nomor  : B.56/MP- GOLKAR/IX/2020 tanggal 15 September 2020,  yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Prov Jawa Barat.


 


Surat  yang ditandatangani Ketua Mahkamah Partai Golkar  DR. IR. H. Adies Kadir, SH, M.HUM itu menyebutkan.  Untuk menghormati dan menjunjung tinggi proses pemeriksaan perkara yang sedang berlangsung di Mahkamah Partai Golkar,  dengan ini Mahkamah Partai Golkak meminta kepada Ketua DPD Partai Golkar Prov. Jawa Barat,  untuk menunda dan/atau tidak menerbitkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi  Jawa Barat,  tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpina Daeragh Partai Golkar Kota Bogor,  masa bhakti 2020 – 2025 (hasil MUSDA)  sampai proses pokok perkara berkekuatan tetap.


 


Musda X Partai Golkar Kota Bogor yang  menetapkan Rusli Prihatevy sebagai ketua DPD Golkar Kota Bogor terpilih secara aklamasi itu, sebagaimana janjinya tim formatur seharusnya dilantik pada 15 September 2020. Namun demikian hingga saat ini Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bogor Periode 2020 – 2025 itu tidak kunjung terbit. Alias molor tidak jelas berkesudahan. Akibatnya para pengurus DPD Partai Golkar ini  gagal ditetapkan.


 


Menurut informasi yang dihimpun, SK Kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bogor, hasil Musda ke X tahun 2020 itu, ternyata  tidak dikeluarkan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Hal ini dikarenakan adanya surat gugatan dari para kader Partai Golkar Kota Bogor, yang diajukan  kepada Mahkamah Partai Golkar di Jakarta.


 


Dengan terbitnya surat dari Mahkamah Partai Golkar itu, kini nasib Rusli Prihatevy sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, periode 2020 – 2025 hasil Musda X, diujung tanduk dan terkatung katung. Bahkan tersiar informasi, pesta demokrasi Partai berlambang Pohon Beringin Kota Hujan ini,  terancam akan digelar ulang.


 


Kepada Wartawan Ketua terpilih dalam Musda X DPD Partai Golkar  Kota Bogor,  Rusli Prihatevy, saat diminta pendapatnya, usai menghadiri penyerahan alat pertanian bersama Budi Setiawan mengatakan,  pihaknya akan  terus melakukan pengkajian atas gugatan yang dilancarkan  lawan politiknya itu. “Pokoknya kita akan terus melakukan pengkajian atas gugatan yang sedang dilakukan kader kita ini, mohon doanya saja dari para kader” ucap Rusli, seraya meninggalkan lokasi karena  harus mengantarkan Budi Setiawan kembali ke Jakarta. (Pa. Cik)

Share it:

Serba-serbi

Post A Comment:

0 comments: