Bogor,(MediaTOR Online) - Bupati Bogor Ade Yasin, marah besar menyusul adanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama dengan Anggota DPRD DKI Jakarta, di hotel Grand Cempaka Resort, Megamendung Puncak, Kabupaten Bogor, yang menghadirkan sebanyak 800 orang pejabat.
"Harusnya Pemprov DKI Jakarta, bantu kami dong, dalam menegakkan aturan pencegahan covid. Dimana pun kegiatan itu dilaksanakan, tolong patuhi aturan kami," kata Ade Yasin yang juga ketua Satgas Covid-19 Kabulaten Bogor di Cibinong Baru baru ini.
Sampai saat ini, kata Ade, kami masih berjuang untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, karena Pemerintah Kabupaten Bogor tidak ingin penyebaran covid ini terjadi lonjakan lagi bayangkan Kabupaten Bogor sudah ada beberapa Kecamatan masih Zona" tegas Ade.
Jika kerumunan orang itu dibiarkan, kata Ade, kami khawatir bisa meluaskan penyebaran virus di setiap zona bayangkan jika "Berkerumun sampai 800 orang itu, jumlahnya besar banget loh, makanya mohon di mengertilah karena masing-masing daerah juga punya aturan, tersendiri" ungkap Ade.
Padahal, berdasarkan keputusan Bupati Bogor Nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020 tentang perpanjangan keempat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terdapat aturan yang ketat yakni setiap pertemuan dibatasi maksimal hanya 150 orang.
"Harusnya, sebelum acara dilaksanakan, penyelenggara wajib menyampaikan izin kesanggupan memenuhi protokol kesehatan, paling kita izinkan hanya sebanyak 150 orang dan waktu pertemuannya dibatasi selama 3 jam," Ujar. Ade Yasin (Pa. Cik)
Post A Comment:
0 comments: