PEMKAB-BRI Bahas Mekanisme Penyaluran BPUM di Sukabumi

Share it:

Sukabumi,(MediaTOR Online) - Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi  H. Ardhiana Trisnawiyana beraudiensi dengan perwakilan Bank BRI, Selasa (20/10/2020). Audiensi yang dilaksanakan di Pendopo Sukabumi ini, membahas terkait penyaluran bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) dari Pemerintah. 


"Pertemuan ini sebagai bentuk antisipasi membludaknya masyarakat saat penyaluran bantuan pemerintah itu. Apalagi di tengah pandemi covid 19," ujarnya.


 


Maka dari itu, Pemkab Sukabumi meminta bank panyalur bantuan bisa mengendalikan masyarakat. Khususnya tidak menimbulkan kerumunan saat pengambilan bantuan. 


"Kami meminta perbankan menerapkan protokol kesehatan selama penyaluran bantuan," ucapnya.


Perwakilan Bank BRI Sukabumi Dodi Iskandar mengakui, adanya kerumunan massa akibat pencairan bantuan pemerintah. Namun, Bank BRI pun telah memperketat protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kluster baru.


"Bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan untuk menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker , menjaga jarak , dan mencuci tangan," ungkapnya.


Bank BRI sendiri telah membuat aturan terkait pembuatan rekening. Maksimal pembuatan sebanyak 100 orang.


"Ini cara kami untuk meminimalkan orang yang datang ke Bank BRI. Aturan ini pun harus disosialisasikan ke tingkat desa. Sehingga tidak ada pembludakan ke Bank BRI," terangnya.


Bagi penerima bantuan pun, tidak perlu khawatir. Pasalnya, bantuan yang diterimanya terjaga dengan baik di bank dan tak akan kemana mana. 


"Lewat pertemuan ini, semoga penyaluran bantuan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi bisa berjalan lancar dan kondusif. Termasuk masyarakat pun tenang dan nyaman," bebernya.


Bahkan masyarakat pun bisa mengecek lewat

eform.bri.co.id/bpum. Sehingga tidak perlu datang ke Bank BRI. 


"Masyarakat yang ingin mengetahui terdata atau tidak di BPUM, bisa cek lewat eform.bri.co.id/bpum," pungkasnya.( IRS )

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: