MI CHOIRU UMMAH USIR SISWA TERLAMBAT UJIAN

Share it:
Bogor,(MediaTOR Online) - Sejumlah orang tua siswa Madrasah Ibtidaiyyah (MI) Khoiru Ummah, yang berlokasi Jalan Raden Kan'an, RT.05 RW.04, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor ini, menyesalkan dengan peraturan yang sangat ketat yang diterapkan manajemen Madrasah Choiru Ummah, dibawah pembinaan Kementerian Agama Kota Bogor.

MI yang berjargon “Sekolah Tahfizh Plus” itu ternyata menerapkan system Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dinilainya sangat berlebuhan. Hal ini terbukti dengsan “diusirnya” salah seorang siswa kelas 2 bernama Shabrina Mumtaz yang terpaksa dipulangkan dan tidak boleh mengikuti ujian Tahfidz dengan alasan terlambat.

Naas benar nasib anak Donatur yang pernah menyumbang ratusan juta pada sekolah itu, karena gara gara terlambat, dia harus dipulangkan dan tidak boleh ikut ujian hanya karena kerterlambatan masuk sekolah. Mama Mumtaz sendiri menyebutkan, “Sudah berupaya semaksimal mungkin bahkan hingga menggunakan kendaraan Online agar bisa tepat waktu, tetapi masih terlambat juga dan akhirnya tidak boleh ikut ujian” paparnya. 

Ketika dikonfirmasi Kepala MI Choiru Ummah, Ustad Amiruddin, tidak berada di sekolah, menurut informasi Ustad Amirudin sedang mengikuti Bimbingan Tekhnik (Bintek) di Kantor Kementerian Agama Kota Bogor. Namun demikian Wakil Kepala MI, Rosanti ketika dikonfirmasi menolak kalau Shabrina Mumtaz diusir dari sekolah itu.

“Maaf Shabrina Mumtaz bukan diusir, tetapi Shabrina terlambat lebih dari tiga puluh menit. Sebagaimana SOP yang kami berlakukan, terpaksa Shabrina Mumtadz tidak kami diperkenankan untuk mengikuti ujian” tegasnya.

Dijelaskan Rosanti, “Jam masuk MI Khoiru Ummah pukul 07.30 WIB dan anak diwajibkan berada di sekolah pukul 07.15. Sedangkan Mumtaz baru datang jam 08.05 sehingga dengan terpaksa Mumtaz tidak dapat diperkenankan mengikuti ujian,” ujarnya.

“Kami sengaja menerapkan SOP ini untuk meningkatkan kedisiplinan anak, untuk itu, kepada para orang tua agar anak anaknya tidak terlambat, sebisa mungkin berangkat dari rumah pagi pagi sekali. Siswa disini bukan saja dari Kota Bogor mereka ada juga yang dari Cibinong. Sehingga bagaimanapun caranya anak tidak boleh terlambat," cetusnya.

Disinggung bahwa Mumtaz adalah anak salah seorang donatur di sekolah itu, Rosanti dengan tegas menyebutkan “Saya tidak peduli mau anak yang nyumbang ke maupun yang tidak nyumbang. Saya berlakukan sama biar mereka memiliki kedisiplinan” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM Barisan Monitoring Hukum Irianto, sangat menyesalkan peraturan kaku yang diberlakukan di sekolah itu “ Sekolah harusnya memiliki toleransi terhadap para siswa, apalagi dalihnua ujian. Sekolah juga harus mempertimbangkan sisi psikologis anak. Saya yakin anak akan jadi minder dan malu karena harus dipulangkan akibat terlambat,” katanya.

Selain itu, tambah Irianto. Saat ini kan sekolah tidak boleh melakukan tatap muka, ini kenapa sekolah itu melakukan tatap muka, inikan sudah melanggar aturan, Pemerintah Kota Bogogr juga harus memiliki ketegasan kenapa sekolah lainmelakukan ujian tatap muka dilarang ini ko dibiarkan” tegas Irianto.(Pa Ci/Arifin)
Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: