Viral, Akses Rumah Warga Ditutup Paksa Tembok Beton, Tiga Pilar dan Pemkot Tanggerang Lakukan Pembongkaran

Share it:


Tangerang,(MediaTOR Online) - Viral akses masuk ke pekarangan rumah warga di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang ditutup paksa dengan tembok beton.

Peristiwa penutupan paksa yang akhirnya viral itu berawal ketika diunggah di instragram oleh pemilik akun @viralciledug, pada Kamis (11/3/2021).

Asep salah seorang anak pemilik bangunan tersebut, menuturkan, bahwa video tersebut diambil pada 21 Pebruari 2021. Penutupan paksa itu adalah buntut dari sengketa yang tak kunjung usai sejak 2019. Mulanya kakek asep Munir (Almarum) membeli bangun yang dilelang bank pada 2016.

Bangunan yang dibeli munir merupakan gedung fitness seluas sekitar 1.000 meter persegi dan bangun itu kini ditempati oleh asep dan keluarganya. Selain tinggal disana, mereka juga mengelola gedung sebagai tempat fitnes, yakni Akasia fitnes centre, ujarnya.








Asep menambahkan, sebelum dilelang dibank, bangunan yang dibeli kakeknya milik seseorang, ahli waris orang itu, menurut asep mengklim tanah didepan bangunam tersebut tambahnya.

Asep menyebutkan, ahli waris tersebut mengakui jalan 2,5 meter didepan rumah asep merupakan hibah dari keluarganya kepada pemerintah. Adapun total jalan tersebut 3,5 sampai 4 meter.

Oleh karenanya, si ahli waris membangun dua dinding sepanjang kurang lebih 300 meter dijalan depan bangunan fitnes yang juga rumah Asep tersebut. Dengan ketinggian dinding sekitar 2 meter dan jarak dinding 2,5 meter.

Dua dinding itu memanjang mulai dari depan gang gedung fitnes hingga gang tersebut.

Saat dinding dibangun, masih ada akses masuk rumah dan gedung fitnes dengan lebar sekitar 2,5 meter.

Akses sebesar 2,5 meter itu bertahan kurang lebih selam 17 sampai 18 bulan (hampir dua tahun).

Banjir kemudian merendam pemukiman tersebut dan menjebol salah satu dinding pada 21 Pebruari 2021 dan dinding yang jebol selebar kurang lebih 3 meter adalah dinding yang terjauh dari rumah Asep.

Oleh karena itu, lanjut Asep, si ahli waris mendatangi rumah yang sekaligus gedung fitnes tersebut dengan mengancam ibu Hadiyanti dengan membawa senjata tajam, ucapnya.

“Mengacam dengan senjata tajam kepada korban mungkin hal yang biasa dilakukan, sedangkan sarana jalanan dibawah pengelolaan pemda saja mereka dengan beraninya memasang pagar tembok beton. Saya berharap pemerintah terkait mengambil langkah tegas dengan membongkar pagar tembok beton tersebut, “ucap Asep.

Si ahli waris tak mempercayai ucapan ibu asep, bahwa dinding itu jebol diterjang banjir. Si ahli waris kemudia memaksa menutup total akses satu-satunya yang dimiliki keluarga asep dan pengunjung tempat fitnes tersebut.

Tak hanya menurut asep, si ahli waris juga memasang kawat dibagian atas dinding.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana membenarkan peristiwa penutupan paksa rumah warga tersebut.

Aparat kepolisian, kata Wisnu, sempat mengunjungi rumah itu, setelah si pemilik rumah melaporkan kasus tersebut Kepolsek Ciledug, katanya (wwn)

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: