Pencuri Spesialis Spion Diringkus Polisi

Share it:


Jakarta,(MediaTOR Online) - Kasus pencurian spion di Kampung Duri Dalam, Tambora, Jakarta Barat berhasil diringkus aparat Polsek Tambora. Pihak  Polsek setempat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian berupa dua spion kiri dan kanan mobil Toyota Agya dengan No. Pol. B1887 PVL thn 2015 yang terjadi pada hari Kamis, 11 Nov 2021, sekitar pukul 18,00 WIB di Kp Duri Dalam no. 5 RT 05/06 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora.

Pada hari Rabu, 10 Nov 2021 PKL. 21,30 pelapor pulang dan memarkirkan mobilnya di TKP namun keesokan hari nya, Kamis, 11 nov 2021 Pkl 18,00. seorang hansip mendatangi rumahnya dan melaporkan bahwa dua spion mobil nya telah hilang dicuri. Pelapor mengecek keadaan mobilnya dan benar dua spion mobilnya telah dicuri dengan cara mematahkan.

Pelapor yang bernama Gow Tio/Hery S. langsung melapor ke Polsek Tambora. Setelah menerima laporan anggota Buser yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Yoga Pemudi SH MH dan Panit Iptu Gusti Ngurai Astawa melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV sekitar TKP dan berhasi menangkap terduga pelaku dua oang laki laki, CH  dan MR, seorang pelaku lainnya melarikan diri. Hasil curian dijual ke seseorang di Sawah  Besar dengan harga Rp 600 ribu. Hasilnya dibagi tiga. Para pelaku telah melakukan aksinya 17 kali pencurian tujuh kali di wilayah Tambora, 10 kali di luar wilayah Tambora, pencurian Hp 10 kali. Barang bukti yang berhasil disita rekaman CCTV, 1unit sepeda motor Honda Beat No Pol B 5743 BCc warna Putih  dan 1 unit mobil Toyota Agya No Pol B 1887 PVL warna merah thn 2015. Ancaman hukuman yang dikenakan pada  tiga tersangka maksimak 7 tahun penjara,(MediaTOR: Smrt)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: