Penangkapan Ketum PPWI Imbas Dugaan Kasus Perselingkuhan, Etika Polisi Dipertanyakan

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online) - Video penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA. Oleh Polres Lampung Timur, Provinsi Lampung, Sabtu (12/3/22) beredar viral. Dalam video tersebut terlihat tokoh Pers nasional tersebut dalam sebuah ruangan duduk dengan tangan terborgol. 

Penangkapan Wilson bermula dari kedatangannya ke Polres lampung Timur untuk mempertanyakan kasus yang menimpa Muhammad Indra Pemimpin Redaksi media online Revolusitv.com.


Sesampainya di gerbang polres Wilson meradang melihat karangan bunga bertuliskan "Selamat dan Sukses, Terima kasih atas kerja keras Tekab 308 Lampung Timur atas penangkapan oknum Wartawan. Tokoh adat Bumi Beliuk Negeri Tua" 

Wilson yang merasa karangan bunga tersebut sangat provokatif dan menciderai citra wartawan lantas menjatuhkan karangan bunga tersebut ke tanah. 

Mengutip video siaran pers Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Nasution mengatakan tentang etika penyaluran protes yang seharusnya dilakukan oleh Wilson.

"Mungkin bisa disampaikan dengan cara yang lebih baik, atau melalui saluran saluran yang ada"

"Kalau memang meragukan tindakan kami, tindakan hukum yang kami lakukan ada praperadilan atau lainnya,  akan lebih baik daripada marah marah seperti kejadian tadi".

Adintho Prabayu, S.H salah seorang kuasa hukum  dari Firma Hukum Awass membenarkan penangkapan atas kliennya, Adintho menyayangkan pemborgolan dan disebarluasnya video yang bersangkutan dari dalam polres. 

"iya bener beliau, harusnya ya jangan begitulah,  masa diperlakukan kaya teroris pake diborgol segala"

Sementara Marajo Hutagaol SH MM advokat senior, politisi dan Ketum LSM Lembaga Monitoring Nasional Penegakan Hukum menyayangkan Polres Lampung Timur membiarkan karangan bunga provokatif tersebut dipajang di polres Lampung Timur. 

"Tentunya sangat disayangkan, karangan bunga bernada provokatif dibiarkan berada di lingkungan polres dimana bisa dilihat semua orang,".

"Seharusnya Pihak Polres Lampung Timur lebih bijaksana agar tidak memancing emosi masyarakat maupun insan dari profesi tententu, jadi jika berbicara etika jangan sampai menunjuk muka sendiri".

"Apalagi kasus yang melibatkan Wartawan Indra terkait pemberitaan tentang perselingkuhan yang melibatkan adik dari mantan Bupati Lampung tengah yang yang masih memiliki akses kuat dalam pemerintahan setempat"

Marajo berharap kejadian yang menimpa Wilson mendapatkan atensi dari Kapolri agar kedepannya polisi lebih bijaksana dan tidak ada lagi hal hal berbau provokasi dilingkungan kepolisian

Mengutip Lantainewstv.com (7/3/2022) kasus dugaan perselingkuhan yang ditulis oleh Indra bermula dari kecurigaan suami sah dari DS yang merupakan adik dari mantan Bupati Lampung Tengah dengan seorang pria berinisial RO. 

DS dikenal aktif dalam berbagai kegiatan proyek dilingkungan Pemkab ini bahkan diduga menyewa kontrakan di lingkungan Darma Wacana Kota Metro sebagai tempat pertemuan antar sepasang diduga kekasih ini. (Lea)



Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: