Lokasi Hiburan Ilegal Ditutup, Warga Bertimakasih pada Forkopimcam dan Forkopimda

Share it:

Rangkasbitung,( MediaTOR Masyarakat warga Kampung Pasir Bedil Desa Cempaka Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Provinsi Banten, saat ini berlega hati. Pasalnya, tempat hiburan malam ilegal di Kampung tanah kelahiran mereka, saat ini telah ditutup secara permanen oleh tim Gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Warungunung. 

"Alllhamdullillah, tempat hiburan malam berkedok usaha cafe dan resto tersebut telah ditutup dan tidak beroperasi lagi. Sebelumnya, Warga kerap merasa terganggu dengan kegiatan THM yang mirip PUB trsb. Terima kasih pak Camat, pak Kapolsek, jajaran Majelis Ulama (MUI),serta Forkopimda," katanya,pada MediaTOR, Selasa (19/07). 



Sementara, Apip Saepudi, Camat Warunggunung didampingi Engkus Kusnadi Sekretaris Kecamatan dan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), saat disambangi awak media ini, mengaku merasa bersyukur atas ditutupnya lokasi THM di Kampung Pasir Bedil tersebut

"Kami patut bersyukur, pekerjaan rumah terberat kami khususnya Forkopimcam Warunggunung usai sudah.

Memang tidak mudah untuk menutup lokasi THM itu, karena hampir tiga bulan kami terus bersurat pada pengelola THM untuk segera menghentikan usahanya. Tapi belum juga di laksanakan pengelola hiburan malam tersebut.

Namun atas bantuan semua pihak,khususnya jajaran terkait dan Pers, penutupan lokasi hiburan malam itu dapat dilaksanakan dengan aman dan damai," terangnya. 

Menambahkan, H. Edi J, Kasi trantib Kecamatan Warungunung, mengucapkan terimakasih atas dukungan, upaya dan peran semua pihak. Sehingga lokasi hiburan malam itu berhasil ditutup. 

"Intinya, terima kasih pada semua pihak, terutama rekan kerja Pers Ikatan Wartawan Online (IWO) yang telah berani menyuarakan aspirasi masyarakat dan suara kebenaran," singkatnya.(Elda - Lebak)

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: