Disdik Layak Menindak Tegas Agus Kepsek SDN Karang Baru 04 Cikut

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) - Sudah saatnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menindak kepala sekolah yang aneh aneh dan kurang beretika memimpin sekolahnya. Tampil arogan dan diskriminatif, serta doyan berbuat curang hingga merugikan warga sekolah, hususnya orangtua siswa selaku mitra kerjanya untuk membina dan mengembangkan sekolah tersebut agar menjadi sekolah yang sukses menghasilkan anak didik yang berkualitas.

Agus, Kepsek SDN Karang Baru 04 Cikut


Agus salah satu kepala sekolah yang dirasakan meresahkan orang tua siswa.  Kini dia dipercaya bupati untuk memimpin dan membina SDN Karang Baru 04 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Sangat disesalkan selama dia memimpin sekolah itu senantiasa melakukan perbuatan atau kegiatan yang meresahkan orang tua siswa. Misalnya anak disuruh berenang bersama orang tuanya, sehingga orang tua wajib beli dua tiket agar anak dan ortunya bisa masuk.

Selain renang ada pula kegiatan les komputer dan les lainnya, disuruh beli seragam dan kaos olah raga dengan harga mahal, serta jual atribut, serta pungutan lainnya yang memberatkan orang tua siswa.

Duit pungli


Itulah contoh duit pungli dengan adanya penjualan seragam dan pungutan lain termasuk uang fotokopi. Malah info yang beredar di situ ada kewajiban para guru honor yang mendspat honor per TW/tri wulan disuruh mengembalikan uang honor itu ke bendahara dalam jumlah tertentu. Hal yang aneh saat PPDB tahun lalu, Agus memberi pesan ke panitia agar jangan menerima siswa anak dari wartawan/LSM asal Medan. Tidak jelas apa maksudnya.

Tahun ini dia berpesan juga di sekolah itu kepada stafnya, bila ada tamu wartawan atau LSM bilang gk ada dan suruh ke sekolah sebelah, kata Agus, ditirukan oleh stafnya. Tapi kalo tamu tukang atribut/seragam suruh ke atas, ujar Agus berpesan.

Banyak memang masalah di SDN Karang Baru 04 sejak Agus memimpin sekolah itu. Termasuk penggunaan dana BOS yang tidak transparan dan patut diduga terjadi mismanajemen yang merugikan siswa. Oleh sebab itu, Johanes dari LSM Garuda akan melaporkan Agus ke atasannya dan inspektorat sebelum ke ranah hukum. Terpenting ke Disdik dan inspektorat dulu laporannya, tambah Johanes bersemangat saat dimintai tanggapannya.(Purba/Frans T.)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: