Kasus Penyimlangan Dana Desa Mengendap,Lembaga Anti Korupsi Akan Aksi ke Kejati Sumatera Selatan

Share it:

 




Palembang,(MediaTOR Online) - Sejumlah Lembaga Anti Korupsi, Senin mendatang akan melakukan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk meng Instruksikan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir untuk segera mengusut Dugaan Penyimpangan Dana Desa di beberapa Desa dalam Wilayah Kecamatan Pemulutan, Pemulutan Barat dan Pemulutan Selatan, yang diduga mengendap.

      Koordinator Nasional Society Corruption Investigation (SCI) Asmawi,HS kepada Wartawan mengungkapkan, sejumlah Lembaga Anti Korupsi telah melakukan investigasi dugaan penyimpangan Dana Desa di beberapa Desa dalam Wilayah Kecamatan Pemulutan, Kecamatan Pemulutan Barat dan Pemulutan Selatan dan telah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Dari beberapa laporan tersebut telah dilakukan Pengusutan. Namun kasusnya mandeg.

     Terkait itu, Senin mendatang, sejumlah Lembaga Anti Korupsi akan melakukan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera meng Instruksikan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir untuk mengusut tuntas dugaan Penyimpangan Dana Desa di Wilayah Kecamatan Pemulutan, Kecamatan Pemulutan Barat dan Pemulutan Selatan." Penyimpangan Dana Desa sudah kronis," ujar Pria Kelahiran Ogan Ilir yang pernah mendapat Penghargaan dari KPK karena berhasil mengungkap kasus Korupsi Bupati Kutai Karta Negara ini.(rd)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: