LSM Lapan Tipikor Akan Melaporkan Firman Ke Gubernur Terkait Pungli SMKN 3 Cikarang Barat

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) - Maraknya pungutan liar atau Pungli pada tahun ajaran baru, baik di tingkat SD, SMP, SMA dan SMK sekolah milik negara patut disikapi dan dilaporkan para orangtua dan lembaga masyarakat kepada Pemerintah. Agar para pelaku Pungli itu diperingatkan dan mendapat ganjaran sanksi yang sepadan. Entah itu Pungli sampul rapor, terkait seragam, dan biaya operasional sekolah, hingga uang gedung yang tak jelas realisasinya.

Mangadar Siahaan, Ketua Umum LSM Lapan Tipikor


Untuk itu, dalam waktu dekat Mangadar Siahaan selaku Ketua Umum LSM Lapan Tipikor akan melaporkan Firman, Kepala SMKN 3 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat selaku top menejer pendidikan di wilayah Jawa Barat. Saya akan melaporkan hal ini langsung ke Bandung, ujar Mangadar dengan tegas di pintu masuk kantor SMKN itu, sembari kesal akibat kesombongan Firman.

Mangadar akan melaporkan langsung sang kepsek terkait maraknya pungutan di sekolah itu yang diduga direstui Asep selaku pimpinan Korwil Wilayah 3 SMA/SMK Jawa Barat. Ragam puntli yang telah terkonfirmasi ke Firman selaku Kepala Sekolah terkait seragam siswa kls 10 sebesar Rp 1 400.000, Uang gedung. Rp 3.000.000, dan uang ujian kls 700.000 yang oleh Firman dibenarkan 750.000. adanya pungutan uang gedung itu, Firman bilang biaya operasional sekolah kurang dan semua pungli itu atas restu atasannya, ujar Mangadar menirukan jawaban songong sang kepsek.

Firman Kepala SMAN 3 Cikarang Barat


Kata Mangadar, sang kepsek juga mempersilahkan melapor ke atasannya, sebab semua bentuk pungutan itu atas seijin dan sepengetahuan Asep selaku KCD Wilayah 3 Jawa Barat.

Tidak masalah Abang lapor hingga ke Dinas Propinsi, kata Firman kepada Mangadar Siahaan, dari Lapan Tipikor.(Ap/J. Tarigan)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: