Hukuman Kepada Siswa SMPN 02 Cikarang Barat Patut Dipertanyakan

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) - Lazimnya hukuman  yang berlaku bagi siswa di Dinas Pendidikan ada SOP yang patut dilaksanakan atau diterapkan kepada para siswanya yang menurut penilaian para guru bila siswa itu melanggar aturan dan peraturan. Tidak dibenarkan ada aturan tersendiri berdasarkan selera Kepala Sekolah atau guru yang mengajar. Semua ada SOP yang menjadi tuntunan dan pegangan guru untuk menjalankan aturan itu dan sanksi apa yang pas untuk anak didik yang bersifat mengedukasi demi dan untuk perubahan yang diharapkan. Tidak dibenarkan memberi hukuman sepihak yang menciptakan rasa malu dan rasa lainnya bagi pertumbuhan anak selaras jenjang pendidikan anak.

SMPN 02 Cikarang Barat, Bekasi

Belum lama ini ada suatu pemandangan yang tidak elok di SMPN 02 Cikarang Barat. Anak sekolah yang menurut pihak sekolah melanggar peraturan, si anak disuruh duduk berjejer berderet di kaki lima sekolah dan semua anak yang dikumpulkan itu diberi wejangan oleh gurunya dan yang rambutnya panjang langsung digunting sang guru. Sekolah yang dipimpin

Daman S Pd ini waktu itu masih jam pelajan, banyak siswa yang lalu lalang berikut para tamu sekolah. Di kaki lima menuju ruangan kepala sekolah ada sekitar 5 orang siswa yang mendapat hukuman dan dinasehati gurunya, serta rambutnya dipotong bagi yang gondrong.

Siswa yang dihukum duduk di teras bukan di ruang kelas

Rambut gondrong langsung digunting guru rambutnya.


Dalam kurikulum merdeka yang mengedepankan etika dan pembentukan karakter anak ne arah yang baik tentu kurang etis bila si anak dihukum di teras ruang kelas. 
Lebih elok sang anak diberi hukuman di ruang kelasnya agar tidak disaksikan tamu umum.
Memberi hukuman di ruang terbuka hingga sang guru menggunting rambutnya dan memberi wejangan dengan suara keras dan lantang tidak menunjukan edukasi yang baik di era kurikulum merdeka ini. Mungkin karena Daman selaku kepala sekolah jarang masuk, jandi dia tidak tahu hukuman apa yang diberi gurunya kepada anak. Seandainya pun si anak  bandal dan suka bolos misalnya, dia tetap lebih elok bila dihukum di ruang kelasnya tentu atas dasar sepengetahuan orang tua siswa yang dihukum agar kedua belah pihak antara guru dan orang tua bisa  bersama sama mendidik anak itu. Berilah hukuman yang sepadan dengan pertumbuhan jiwa anak....(A. Purba)
Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: