Palembang,(MediaTOR Online) - Society Corruption Investigation (SCI) mendesak Kejaksaan Agung mengusut Penggunaan dana Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumsel yang bersumber dari APBD Sumsel, bantuan dari Bank Sumselbabel, bantuan BUMN dan bantuan BUMD.
Berbicara kepada Wartawan di Palembang, Koordinator Nasional Corruption Investigation (SCI) mengungkapkan, untuk menunjang kegiatan mengikuti Fornas 2022, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumsel mendapat suntikan dana dari APBD Pemprop Sumsel sebesar Rp.16 Milyar. Suntikan dana dari Bank Sumselbabel sebesar Rp.9 milyar. Suntikan dari PT.BA sebesar Rp.9 Milyar. Pertanyaannya adalah; apakah bantuan Pemprop Sumsel tersebut melalui mekanisme proses Penganggaran yang benar. Apakah suntikan dana dari Bank Sumselbabel mendapat persetujuan Komisaris dan Pemegang Saham, apakah keputusan sepihak dari Direktur Utama. Kemudian, diambil dari Pos mana.
Selain itu, suntikan dana dari PT.BA diambil dari Pos mana. Apakah ada persetujuan Menteri BUMN. Pertanyaan lainnya adalah, apakah penggunaan dana tersebut dilakukan dengan benar oleh Pengurus Kormi Sumsel.
"Kami berharap, Kejaksaan Agung melakukan pengusutan," ujar Asmawi.
Disisi lain, kata Asmawi, kurangnya kepedulian Gubernur Sumatera Selatan terhadap dana pembinaan prestasi olahraga yg menyebabkan KONI Sumsel menjadi tumbal permasalahan hukum.
"Gubernur harus bertanggungjawab atas kondisi ini, bukan malah sibuk menghubungi Ketua Umum KONI pusat untuk minta caretaker," ujar Asmawi, HS, Koordinator Nasional Society Corruption Investigation (SCI ) kepada Wartawan, Rabu. Asmawi berbicara kepada Wartawan menanggapi tiga orang Pengurus Koni Sumsel yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Menurut Asmawi, seharusnya Herman Deru bercermin dulu apakah dia punya kepedulian dengan kondisi KONI yang serba kekurangan dana selama ia menjadi orang nomor satu di Sumsel.
Menurut Asmawi, Gubernur Herman Deru jangan hanya memprioritaskan anggaran untuk KORMI Sumsel. Sementara Kormi ketuanya anak kandungnya sendiri.
Disisi lain, KONI sebagai wadah pembinaan olahraga prestasi, dibiarkan terseok-seok sehingga terjerat dengan kasus yang terjadi saat ini.
Society Corruption Investigation (SCI) mendesak Kejaksaan Agung menelusuri dan memeriksa Penggunaan dana dari pihak ketiga kepada KORMI Sumsel. Selain itu, kata Asmawi, diduga terindikasi kuat KORMI Sumsel jadi alat bancakan oknum-oknum Dispora dan pihak-pohak tertentu.
"Patut diduga terjadi conflik of interest dengan bantuan-bantuan dari BUMN dan BUMD untuk. mensupport anggaran KORMI Sumsel," ujar Asmawi.
Menurut Asmawi, Fornas Tahun 2022 Kormi Sumsel mendapat kucuran dana dari APBD sebesar Rp.16 Milyar. Suntikan dana dari Bank Sumsel Rp.9 milyar, suntikan PT.BA sebesar Rp.9 Milyar. Nah, pertanyaannya apakah dana tersebut bisa dipertanggung jawabkan.)rd)
Post A Comment:
0 comments: